INDOTIMPOST.COM | NTT – Wakapolda Nusa Tenggara Timur mengambil langsung Sambutan, Pengecekan Bintara Remaja Angkatan yang ke 52 dan 56 di Lapangan Wita Mapolda senin, 20/01/2025.
Dalam sambutan tersebut Wakapolda menyampaikan.
” saya minta hari ini langsung masuk sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dan juga Anggota kepolisian Menyampaikan,
“Hari ini kami akan meporkan ke pimpinan untuk segara sesegera mungkin dan akan turunkan ke bawa”.
Baca juga: Diduga Camat Elar di Balik Mahalnya Pupuk Subsidi, Petani Elar Menjerit?
Mari bersama kita jaga marwa institusi polri.
Dengan bertidak cepat dan bertindak responsif dalam menangani Laporan masyarakat dengan cara :
1. Melaksanakan implementasi dan internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tribratta dan catur Prasetya
2. Mempedomani perpol No. 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian negara Republik Indonesia, Bab ll kepp bagian kesatu paragraf 3 pasal 7 huruf c dan d. Sebagai berikut:
Baca juga:Dugaan Mafia Pupuk Subsidi di Kec.Elar, DPRD Partai Golkar Angkat Bicara.
a. Membersihkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, muda, nyaman, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
b. Melakukan tindakan pertama kepolisian sebagaimana yang di wajibkan dalam tugas wewenang dan tanggung jawab kepolisian baik sedang bertugas maupun di luar tugas. (latif)
Berita Terkait
Kehadiran Kemenkes di Matim, Ketua DPP GPM Diduga Ada Upaya Menepis Korupsi Berjemaah RS Watu Nggong
Lurah Lembang Parang Diminta Copot Kepala Lingkungan Kampung Parang
Setelah Gagal tak Menyerah, Lasmini akan Mengikuti Seleksi Polri Lagi