7 Februari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Wakapolda NTT Meminta Untuk Menjaga Institusi Polri

INDOTIMPOST.COM | NTT – Wakapolda Nusa Tenggara Timur mengambil langsung Sambutan, Pengecekan Bintara Remaja Angkatan yang ke 52 dan 56 di Lapangan Wita Mapolda senin, 20/01/2025.

Dalam sambutan tersebut Wakapolda menyampaikan.

” saya minta hari ini langsung masuk sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Dan juga Anggota kepolisian Menyampaikan,
“Hari ini kami akan meporkan ke pimpinan untuk segara sesegera mungkin dan akan turunkan ke bawa”.

Baca juga: Diduga Camat Elar di Balik Mahalnya Pupuk Subsidi, Petani Elar Menjerit?

Mari bersama kita jaga marwa institusi polri.

Dengan bertidak cepat dan bertindak responsif dalam menangani Laporan masyarakat dengan cara :

1. Melaksanakan implementasi dan internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tribratta dan catur Prasetya
2. Mempedomani perpol No. 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian negara Republik Indonesia, Bab ll kepp bagian kesatu paragraf 3 pasal 7 huruf c dan d. Sebagai berikut:

Baca juga:Dugaan Mafia Pupuk Subsidi di Kec.Elar, DPRD Partai Golkar Angkat Bicara.

a. Membersihkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, muda, nyaman, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

b. Melakukan tindakan pertama kepolisian sebagaimana yang di wajibkan dalam tugas wewenang dan tanggung jawab kepolisian baik sedang bertugas maupun di luar tugas. (latif)