7 Februari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Tim BELAMA Apresiasi Kinerja MK Terkait Sengketa Pilkada Takalar

INDOTIMPOST.COM | Takalar – Momentum yang ditunggu-tunggu Semangat juang dan rasa syukur terlihat dari Tim Barisan Relawan Daeng Manye “BELAMA” Saat adanya informasi yang dilansir dari beberapa media online dan elektronik terkait pembacaan putusan MK secara detail atas gugatan Pasangan “Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Nomor Urut urut 2 Syamsari-M. Natsir Ibrahim pada Pilkada tahun 2024.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 79/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diputuskan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan Syamsari-M. Natsir Ibrahim tidak beralasan menurut hukum, sehingga seluruh permohonan mereka ditolak.

“Amar putusan, mengadili dalam eksepsi 1 mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait dan selebihnya.” jelas Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan, Selasa, 4 Februari 2025.

Ditempat terpisah, Ketua tim Barisan Relawan Daeng Manye (BELAMA) Sahabuddin Alle Menyampaikan rasa syukur atas kejelasan penyelesaian sengketa yang selama ini bergulir di Mahkama Konsitusi (MK) terkait Pilkada Takalar 2024.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Mahkama Konsitusi (MK) atas keputusan dan penyelesaian kasus sengketa pilkada Takalar” Ujar Sahabuddin Alle

Lanjut Sahabuddin “Kami juga mengucapkan selamat untuk Bupati dan Wakil Bupati Takalar Terpilih untuk pelantikannya di 20 Februari 2025 mendatang, semoga diberi kekuatan dan kesehatan serta amanah sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Takalar” Sambungnya

Lebih lanjut dikatakan “Tidak lupa juga saya mengucapkan terima kasih dan rasa bangga kepada seluruh relawan dan simpatisan Daeng Manye terkhusus tim “BELAMA” atas komitmen serta kerjasamanya sehingga kita semua bisa memenangkan pilkada ini dan melahirkan pemimpin baru yang profesional, menuju Takalar Maju”. Pungkasnya(*)