10 Desember 2024

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Terkait Kasus Penganiayaan Yang Dialami Johan Dg Tiro, Kapolsek Bangkala Menyebut Saling Lapor

INDOTIMPOST.COM ||Jeneponto – Peristiwa Berdarah yang nyaris merenggut nyawa Joha Dg Tiro pada tanggal 7 November 2024 baru baru ini yang terjadi di Lingkungan Bulu’rinring Kelurahan Bulu Jaya Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, dan kini masih istirahat total sesuai petunjuk Dokter masih harus beristirahat dan dirawat dengan baik akibat luka serius akibat luka bacokan dibagian Kepala dan jari tangan sebelah kanannya, bukan itu saja di sekukur muka hingga leher Joha Dg.Tiro banyak bekas cekatan.

Insiden tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, penggiat kontrol sosial dan beberapa praktisi hukum dan aktivis yang tentunya berbaharap adanya keadilan hukum terhadap korban penganiayaan yang menimpa diri sdr. Joha Dg Tiro.

Asri Marianti anak Joha Dg Tiro menuturkan bahwa,”setelah kejadian tettaku langsung saya larikan ke Puskesmas Buludoang untuk dirawat dan di visum, yakni pada hari rabu 6 November 2024 sekira pukul 09:20 wita dan masih sementara tetta dalam penangan medis dipuskesmas, saya pun bergegas langsung pergi melapor ke kantor Polisi, namun setelah saya tiba di Polsek Bangkala Jeneponto pelayanan anggota Polsek bilang tidak bisa mengimput namun saya lihat ditulis secara manual diatas kertas, nanti setelah sore harinya saya kembali kepolsek bangkala dan sore itulah Laporan saya baru diterima.” Terang Asri.

Tuan Joa yang masih Saudara ipar dari Joha Dg Tiro membeberkan bahwa “disaat itu saya bersama istri dan 2 orang keluarga tengah bekerja dikebun Kami, istri saya zaenab yang melihat adiknya Joha Dg.Tiro jalan sempoyongan dan sekujur tubuhnya bersimbah Darah, spontan histeris berteriak ” kodong kenapa adikku, dan minta tolong sambil menangis, saya pun secara spontan bergegas mengambil sepeda saya menuju pulang kerumah untuk menyampaikan keluarga, dimana saya dengan Joha Dg.Tiro berdekatan rumah dan adalah ipar saya sendiri, karena rasa ibah dan khawatir kondisi ipar saya Joha Tiro yang sementara dijaga di kebun, saya berteriak menyampaikan Tettanu ni bacoki, asri marianti anak korban yang merupakan ponakan saya langsung mengambil menjemput ayahnya dan melarikannya ke puskesmas Buludoang” dan sebagai saksi keterangan saya telah diambil oleh polsek bangkala pada kamis malam 07 November 2024,” tukasnya.

Sementara itu Kapolsek Bangkala Polres Jeneponto Polda Sulsel, IPTU Kaharuddin Yang dikonfirmasi awak Media melalui Via Telepon Minggu(10/11/2024) Menjelaskan bahwa sementata dalam proses karena saling lapor, “katanya.

“Sementara Dalam Proses dan untuk pelaku yang satu kami sudah amankan, sementara yang satu belum diperiksa karena dua belah pihak saling lapor, namun alat bukti sudah diamankan, jadi sisa menunggu hasil adapun beberapa sumber lain itu sementara dalam proses untuk di beri surat panggilan.” Ujar Kapolsek Bangkala.

Dihari yang sama Kapolsek Marbo IPTU H.Sarro Mappa yang di konfirmasi membenarkan bahwa oknum NB(Inisial) sebelumnya berada di Polsek mangarbombang untuk Mengamankan diri, namun setelah diketahui wilayah kejadian bukan di wilayah hukum polsek mangarabombang Kabupaten Takalar sehingga anggota langsung menghubungi Binmasnya dan dilakukan penjemputan dari personil polsek Bangkala.” Jelasnya.

Dari kejadian ini masih ada beberapa sumber lain yang patut diperiksa untuk menjadi acuan guna mengungkap kebenaran dan demi keadilan hukum, itu berdasarkan investigasi Tim Pencari Fakta dari Brigade Lembaga Elhan RI bersama keluarga korban di TKP dan langsung mengunjungi salah satu oknum pemerintah setempat yang kemungkinan ada sepengetahuannya terkait permasalahan yang terjadi antara NB dan Joha Dg.Tiro ” terang Abdul Wahid.

Abd Wahid, salah satu seorang penggiat kontrol sosial dari Tim Pencari Fakta Brigade Lembaga Elhan-Ri kembali menjelaskan bahwa “ironisnya, dengan adanya informasi dari Sumber lain bahwa pelaku NB usai membacok Joha Dg.Tiro, lari ke rumah LO ( inisial) dan NB dibonceng pergi oleh HB (inisial), “Modus penganiayaan Joha Dg.Tiro kemungkinan besar di ketahui atau mungkin saja sudah direncanakan,” Tegasnya.

Praktisi Hukum yang turut prihatin dengan adanya peristiwa penganiayaan tersebut yang dialami Joha Dg Tiro, Mirwan.,S.H dari kantor hukum Elhan Law Firm kembali angkat bicara, berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) tentunya bisa mengambil langkah- langkah tindak lanjut penegakan hukum yang lebih profesional agar tidak mencederai berjalannya Aturan Hukum di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.”Jelasnya

Lebih lanjut dituturkan bahwa, dengan adanya insiden ini, kami tetap memantau dan mengkawal berjalannya proses hukum yang sementara berlangsung di Polsek Bangkala Kabupàten Jeneponto, yang tentunya ada keadilan untuk masyarakat pada umumnya, namun tidak menutup kemungkinan ketika dalam pemeriksaan kami temukan tidak adanya penanganan yang profesional yang di nilai tidak sesuai SOP dari APH Terkait, tentunya kami bakal mengambil langkah untuk membawa kasus ini lebih keatas dijalur institusi guna penanganan kasus secara profesional tersebut.” Pungkasnya.

Mirwan menambahkan bahwa apabila insiden ini saling lapor melapor, pihak penyidik harus teliti untuk menetapkan tersangka kepada seseorang apalagi secara fakta joha dg tiro memiliki luka yang serius bagian kepala, leher dan jari tangannya bahkan harus melakukan perawatan khsusus di PKM Buludoang(*)