INDOTIMPOST.COM | Takalar– Korban kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 259 M (Dua ratus lima puluh sembilan meter persegi ) yang teletak di Kelurahan Mangadu Kecamatan Magarabombang kabupaten Takalar kunjungi Polres Takalar Guna mempertanyakan perkembangan hasil Laporan Polisi yang sebelumnya di Laporkan Di Polda Sulsel yang ditindak lanjuti bagian Tahban Polres Takalar.
Hal ini diungkapkan selaku korban yang di dampingi Irfan Arifin dari Lembaga PROJAMIN Provinsi Sulsel Rabu 36/06/2024) berharap polisi dalam hal ini Polres Takalar bagian Tahban (Tanah dan Bangunan) mengusut tuntas kasus kasus tersebut
“Berharap pihak Polres Takalar terus mengusut hingga tuntas kasus dugaan penyerobotan yang diduga dilakukan salah seorang oknum polisi di Takalar,” ucap Arifin saat ditemui di Polres Takalar.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa keyakinan, kinerja Polres Takalar saat ini sehingga pasti memahami proses hukum dan tetap transparansi” Harapnya
Pihaknya juga membeberkan bahwa Kasus dugaan penyerobotan yang terjadi di kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang kini dalam proses penyidikan Polres Takalar” Jelasnya
Lebih lanjut dikatakan “dirinya sudah bertemu dengan Kanit Tahban dan membahas sejumlah poin itu, Menurutnya, Kanit Tahban sudah memanggil Pelapor dan terlapor dan beberapa saksi yang diduga terlibat dalam perkara tersebut” Sambungnya
Ditempat yang sama Kanit Tahban Polres Takalar IPTU Sumarwan yang ditemui di ruangannya menyatakan laporan dugaan penyerobotan dari Polda dan ditindak lanjuti bagian Tahban Polres Takalar. Pelapor dan terlapor serta beberapa orang saksi sudah dipanggil, Saat ini masih dalam proses tahap penyelidikan,” tuturnya(*)
Laporan : Rud/Manysur
Editor : Farid Shaffry
Berita Terkait
IMM Komisariat UIT Resmi Dikukuhkan, Ketua Nur Amin : Sebagai Ruang Pembelajaran Perjuangan dan Pengabdian
Beredar Foto Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Tanjung, Berikut TKP dan Kronologisnya?
Seorang Wanita Di Duga Anggota DPR Mendapat Sorotan Cara BerpakaianTerkesan Tidak Sopan