INDOTIMPOST.COM | Sinjai – Kejadian Bermula pada Hari Jumat 27 Desember 2024, ketika aktivis GMNI melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Dinas PUPR Sinjai memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat justru diduga Mendapatkan Tamparan dari Salah Satu Oknum Pegawai Dinas PUPR.
Baca Pemuda Desa Terasa Minta Pemerintah Bertanggung-jawab, Syamsul : Kami Seperti Sapi Pera
Melihat Kondisi Tersebut Ketua Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Sinjai, Mujahidin, turut Mengutuk Keras atas Apa yang Dilakukan Salah Satu Pegawai Dinas PUPR.
Menurutnya, Langkah Pembubaran yang Dilakukan Itu Haruslah Disampaikan Dengan Baik Bukan Dengan Sengaja Melakukan Sentuhan Fisik Yang Mampu Memicu Keributan Apalagi Diketahui Bahwa Yang Disuarakan Oleh Aktivis Adalah Suatu Kebenaran Yang Mutlak Terjadi, kata dia
“Saya Berharap Polisi Selaku Penegak Hukum Serta PJ Bupati Sinjai Sebagai Pemerintah Daerah Segera Mengevaluasi Kinerja Dan Menindak Tegas Serta Memberikan Sanksi Pada Oknum Yang Telah Melakukan Penganiayaan Pada Salah Satu Aktivis GMNI Tersebut,” tegas Mujahidin, Minggu (29/12/2024). (tim/red).
Berita Terkait
IMM Komisariat UIT Resmi Dikukuhkan, Ketua Nur Amin : Sebagai Ruang Pembelajaran Perjuangan dan Pengabdian
Beredar Foto Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Tanjung, Berikut TKP dan Kronologisnya?
Seorang Wanita Di Duga Anggota DPR Mendapat Sorotan Cara BerpakaianTerkesan Tidak Sopan