16 Januari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Terkait dugaan penganiayaan, Senat mahasiswa UIAD sinjai ultimatum polres dan pemda sinjai!

INDOTIMPOST.COM | Sinjai – Pasca demonstrasi yang berbuntut penganiyaan ini jelas perbuatan melawan hukum (PMH), kami dari Senat mahasiswa UIAD sinjai sangat menyayangkan insiden tersebut.

Dimana kebebasan berekspresi serta berpendapat di muka umum itu tegas diatur dalam konstitusi sebagai payung hukum dalam menjalankan demokrasi.

Bumi panritta kitta dikenal dengan nilai leluhur yang kental yakni, sipakatau, sipakalebbi, sipakainge dalam filosofis bugis, ketika di tafsirkan saling merhormati, menghargai dan saling mengingatkan antar sesama bukan memperlihatkan sikap premanisme dan arogan yang seolah olah ingin menghilangkan citra dari leluhur tersebut.

Olehnya itu sebagai bentuk solidaritas kawan seperjuangan, kami mendesak kepada polres sinjai agar mengaudit dan mengatensi dengan serius sesuai dengan mekanisme konstitusi yang ada atas tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh (inisial MN) selaku pegawai dinas PUPR Kabupaten sinjai terhadap mahasiswa atas nama taufik yang kami nilai tidak berperi kemanusiaan.

Sebagai negara hukum yang menganut asas equality before the law, keseteraan itu sama di mata hukum, maka besar harapan kami tindak dan berikan sanksi tanpa memandang bulu.

Tindakan represif seperti ini sudah menjadi penyakit dalam berdemonstrasi tentunya ketika ini di biarkan maka tidak menutup kemungkinan hal hal seperti ini akan terjadi bahkan tindakan yang berpotensi lebih besar lagi kedepannya.

Perlu juga kami ingatkan bahwa Peraturan kepolisian negara repoblik indonesia (PERKAP) Nomor 16 tahun 2006 berisi pedoman pengendalian massa (Dalmas) dalam menghadapi unjuk rasa, Perkap ini jelas mengatur bagaimna polisi menjaga ketertiban dan melindungi hak asasi manusia massa pengunjuk rasa secara bijaksana dan bertanggung jawab, akan tetapi realita masih mempertontonkan bentuk tindakan yang tidak memanusiakan manusia.

Baca Inilah Jalan di Kabupaten Sinjai yang Terus jadi Keluhan Warga, Pemerintah Dimana? 

Kami juga meminta kepada pemerintah kab. sinjai dalam hal ini PJ bupati untuk mengevalusi kepala dinas dan pegawai PUPR yang terlibat dalam insiden tersebut sebagai pejabat publik tidak seyogyanya mempertotongkan hal sedemikian. Maka dari itu Kami berharap dengan penuh hormat kepada seluruh elemen terkait atas apa yang menjadi aspirasi kami itu menjadi perhatian prioritas untuk ditindak lanjuti, toh ketika hal ini diabaikan maka kami tidak akan segang” melakukan gerakan besar besaran sebagai bantuk kekecewaan kami.

Penulis : (Ummah/red)