INDOTIMPOST.COM | Makassar – Jadwal sidang terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual/pencabulan anak di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diundur.
Sebelumnya, sidang ke 2 terdakwa inisial MN telah berlangsung pada senin 17 juli 2024 lalu, kemudian sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Senin 22 Juli 2024.
Baca Keluarga Korban Pencabulan Anak di Makassar Harap Hukuman Setimpal bagi Pelaku
Namun jadwal sidang tersebut dikabarkan diundur (ditunda) dan akan digelar pada Rabu 24 juli 2024 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
“Sidangnya tidak jadi besok, diganti hari rabu untuk sidang pemeriksaan saksi,” kata Kuasa Hukum Korban saat ditemui media ini, Senin, (22/7/24).
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan anak ini diketahui korbannya merupakan seorang anak perempuan balita atau berusia 3 tahun. (*)
Berita Terkait
Rumah Mewah di Gowa Digeledah, Polisi Selidiki Dugaan KDRT dalam Kematian Pria Berinisial EK
Napi Rutan Medaeng Foto Tunjukkan Sabu-sabu, AMI Sebut Karutan & KPR Diduga Jadi Proggamer
Gelar Aksi di PN Surabaya, AMI Minta Ketua PN Mundur Dari Jabatan