INDOTIMPOST.COM | Gowa – Sengketa batas antara Kecamatan Pattallassang dan Kecamatan Parangloe di Kabupaten Gowa masih menjadi isu yang belum terpecahkan. Sejak pemekaran Kecamatan Pattallassang dari Kecamatan Bontomarannu, permasalahan batas wilayah ini telah mengganggu ketenteraman masyarakat setempat.
Terdapat lima desa yang berbatasan dengan empat kecamatan, namun satu desa, yaitu Desa Timbuseng, khususnya di Dusun Parassui, menjadi titik konflik utama yang belum mendapatkan penyelesaian resmi. Kepala Dusun Parassui, Usman Daeng Rala, mengungkapkan bahwa meskipun telah berulang kali meminta klarifikasi kepada pemerintah kecamatan mengenai batas wilayah ini, hingga saat ini belum ada kejelasan yang diberikan. “Kami berharap pemerintah segera memberikan keputusan agar kami dapat hidup rukun tanpa adanya perpecahan di antara warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muh Rifky Rahmat Selaku Ketua HIPMA Gowa Kordinator Pattallassang, menyerukan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan sengketa batas tersebut. “Kami khawatir konflik ini dapat memicu ketegangan antara warga dari kedua kecamatan,” tegasnya.
Tokoh pemuda setempat, Mursalim, menambahkan bahwa ketidakpastian ini tidak hanya merugikan masyarakat secara sosial tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi dan pembangunan daerah. “Sengketa batas yang berkepanjangan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah kabupaten agar segera diambil langkah-langkah penyelesaian,” ungkapnya.
“HIPMA Gowa Pattallassang pernah penyoroti isu ini beberapa tahun silam hingga sampai pada aspirasi warga masyarakat Parassui yang selalu menyuarakan yang diwakilkan oleh Kepala Dusun setempat di setiap kesempatan bertemu dengan pejabat dan stakeholder terkait tapi lagi lagi harapan masyarakat menuai hasil nihil.
Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pemerintah Kabupaten Gowa terkhusus Pemerintah Kecamatan Pattallassang tidak lagi peduli dan selalu berpangku tangan, menutup mata tanpa memikirkan akibat dari ketidak pedulian mereka. Saya berharap selaku Pemuda yang kemudian miris melihat ketidak pedulian pemerintah, melalui pemerintah Desa dan Kecamatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa terus menyuarakan apa yang kemudian menjadi keresahan dan harapan kami masyarakat Parassui”. Tambahnya.
Dengan situasi yang terus berlarut-larut tanpa solusi, masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya mendengarkan keluhan mereka tetapi juga bertindak cepat untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait batas wilayah ini. Keputusan yang tepat dan segera sangat diperlukan untuk meminimalisir potensi konflik di masa depan dan memastikan keharmonisan antarwarga
Berita Terkait
Diduga Melakukan Konspirasi Dinas di Kabupaten Gowa Menanam Beton di Lahan Persawahan Mawang
Sadis, Diduga Om Kandung di Manggarai Timur Lecehkan Anak dibawah Umur Sampai Hamil
Pengacara Rudi S Gany Tewas Tertembak, Dr Andi Cibu Mattingara : Polda Sulsel Harus Usut Tuntas