16 Januari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Sadis, Diduga Om Kandung di Manggarai Timur Lecehkan Anak dibawah Umur Sampai Hamil

INDOTIMPOST.COM | Matim – Sadis, kasus dugaan persetub*han anak di bawah umur yang menyebabkan korban hamil terjadi di Kampung Kejel, Desa Benteng Pau, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Hal ini selasa tanggal 24 Desember 2024 pukul 23.00 wita TYS selaku keluarga Korban melaporkan Pelaku PBN 25 tahun yang diduga  telah melakukan tindakan yang tidak terpuji di SPKT Polres Manggarai Timur sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/140/Xll/2024/SPKT Polres Manggarai Timur.

Pasalnya, pelaku sudah mulai melakukan aksi bejatnya Sekitar tahun 2022 saat PDK selaku korban (15 tahun) masih kelas 2 SMP dan saat ini korban sudah kelas 1 SMA, pada saat itu Pelaku datang kerumah Korban untuk mengambil makanan ternak, saat itu Korban sendirian di rumah, kedua orang tuanya sedang berada di kebun.

Baca juga: Belum ada kejelasan Hukum; Forum Masyrakat Biting Menggugat (FMBM) Mendesak, Kapolres Matim Segera Menahan Kades Biting

Pada saat pelaku berada di rumah Korban yang hendak mengambil makanan ternak tersebut, saat itu Korban hendak masuk ke dalam kamar, seketika pelaku yang merupakan adik kandung dari ayah Korban langsung menarik Korban ke dalam kamar dan melakukan perbuatan bejatnya.

Setelah melakukan aksinya kepada korban, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun terkait kejadian tersebut.

Setelah kejadian pertama tersebut, pelaku sering menyetub*hi korban saat kedua orang tua korban tidak berada di rumah.

Pelaku terakhir kali menyetub*hi korban pada bulan April 2024 di mana pelaku datang ke rumah korban dan mengajak korban ke rumah pelaku dengan alasan istrinya ada perlu dan dalam perjalanan pelaku menyetub*hi korban di ruangan kantor sekolah SDI Neko Padu, Kecamatan Elar Selatan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kades Biting Masuk Tahap Pemeriksaan di Polres Manggarai Timur

Setiap kali pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapapun, namun dari ulah perbuatan pelaku, saat ini korban hamil 7 bulan.

AKBP Suryanto, selaku Kapolres   Manggarai Timur mengatakan bahwa Informasi kami dapat berawal dari rekan media, bahwa ada kasus persetub*ahan anak di bawah umur di wilayah Elar Selatan.

“Selanjutnya Saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk cek kebenaran berita tersebut setelah dilakukan klarifikasi ke pihak keluarga memang benar adanya,”  kata Kapolres Manggarai.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama korban keluarga korban yang didampingi oleh Bhabinsa melaporkan perihal tersebut ke SPKT, selanjutnya Korban Membuat LP, Visum dan penyidik melakukan pengambilan keterangan.

“Progres kami masih panggil keterangan saksi – saksi untuk persiapan gelar, sidik dan penetapan tersangka serta upaya paksa penahanan terhadap tersangka”. Tutupnya. (latif)