10 Desember 2024

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Rencana Kuker Wapres RI, GRD akan Menjamu dengan Demonstran

INDOTIMPOST.COM | Makassar – Rencana kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam rangka melakukan kunjungan kerja (kunker) selama dua hari terhitung 13-14 November 2024 di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) rencana akan di sambut aksi penolakan oleh Gerakan Revolusi Demokratik.

Rencana penolakan kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Sulawesi Selatan, disampaikan langsung oleh Ketua Pusat Gerakan Revolusi Demokratik , dalam rilisnya, yang diterima Corong Demokrasi, Rabu, 13 November 2024.

Gerakan Revolusi Demokratik, rencana melakukan aksi demo sebagai bentuk penolakan atas agenda kunjungan Wakil Presiden di Sulsel. “Kami rencana lakukan aksi penolakan terhadap kehadiran Wakil Presiden di tanah Sulawesi Selatan,” tegas Jimi Saputra dalam rilisnya”.

Baca juga: Dema PTKI Wilayah 3 Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Libatkan Pemuda dalam Swasembada Pangan

Penolakan ini, kata Jimi, didasari rasa kecewa terkait putusan MK yang menyatakan seseorang yang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres maupun cawapres asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Adapun Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 memuat perubahan syarat usia minimal capres-cawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga:Konflik Tanah di Bonsel Kab. gowa tak Kunjung Selesai, Kantor Camat di Geruduk Demonstran

Menurutnya keputusan MK terkait putusan MK menyatakan seseorang yang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres maupun cawapres asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, merupakan bagian dari upaya mengutak-atik Konstitusi hukum demi kepentingan dinasti Jokowi.

Ia menambahkan keputusan tersebut merupakan dugaan hasil kongkalingkong berlangsung secara sistematis, agar Gibran Rakabuming Raka bisa mencalonkan sebagai Wakil Presiden.