INDOTIMPOST.COM|Gowa – Terkait pengumuman penundaan rekap suara tingkat Kecamatan oleh pihak KPU Gowa mendapatkan reaksi keras dari LSM PERAK yang juga menjadi salah satu lembaga pengawas PEMILU di Sulsel. Minggu (18/02/2024)
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK, Mahmuddin yang sangat menyayangkan penundaan perekapan suara tersebut.
“Ini menandakan KPU Gowa tidak siap dan memang patut dicurigai jika ada dugaan pelanggaran pemilu disini,” ucapnya.
Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan mempersiapkan timnya melakukan penelusuran dan pemantauan di Kabupaten Gowa.
“Kami segera turunkan Tim ke Gowa. Kalau ada pelanggarannya kita pasti perkarakan,” tandasnya. (Tompo/*)
Berita Terkait
Berikut Profil Wilayah Adat Soppeng Turungan Versi BRWA Pusat
Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Kasus Mafia BBM dan Polemik Pemecatan Rudi Soik
Ketua PBHI Sulawesi Selatan bertemu dengan Komisi III DPR RI