INDOTIMPOST.COM | KOTA KUPANG – Berkaitan dengan penghinaan terhadap baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) oleh akun Facebook (fb) atas nama (All Us) Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Nusa Tenggara Timur (NTT) lapor pemilik akun Facebook (All Us) ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Ketua PWPM NTT Amir Imran Patiraja didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum HAM Andi Zulkarnain, S.H, ketua bidang Medkom Fathur Dopong, S.Pd beserta jajaran pengurus lainnya melaporkan pemilik akun fb (All Us) ke Polda NTT pada hari Kamis 30/01/2025. Pukul 13.00 Wita (Siang).
Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Juang (RJ) PWPM NTT Amir Imran Patiraja dengan didampingi oleh Ketua Bidang Media dan Komunikasi, Wakil Bendahara PWPM NTT dan dampingi oleh Pasukan KOKAM menyampaikan bahwa postingan oleh oknum All Us di duga berisikan ujaran kebencian dan penistaan agama SARA serta melanggar UU ITE.
Proses laporan berlangsung Amir mengaku, kehadiran mereka di terima dengan baik dan di mintai keterangan oleh pihak penyidik, kami sertakan bukti- bukti yang di butuhkan pihak kepolisian kurang lebih 5 jam lamanya.
“Kasus ini sementara di tangani oleh Ciber Cryme V Polda NTT di tandai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Dengan Nomor Polisi : S T P L I / 08 /I/RES.2.5/2025/ Dit Res krimsus . dalam hal ini oknum tersebut di duga melakukan penistaan agama dan di jerat dengan pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 thn 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ungkap Amir
Dokumentasi Ketua PWPM NTT Amir Imran Patiraja didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum HAM Andi Zulkarnain, S.H
Dia juga menjelaskan bahwa, laporan kepolisian yang diadukan merupakan respon ketidak terimaan mereka terhadap penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilontarkan oleh oknum pemilik akun Facebook All Us Pada Hari Rabu 29/01/2025.
“Saya sampaikan bahwa semua tuduhan yang dilontarkan oleh oknum All Us sangat menyakitkan kami sebagai ummat Islam, ini merupakan fitnahan yang sangat kejam pelaku tersebut pantas untuk di hukum diproses sesuai ktentuan hukum yang berlaku,” tegas Amir
Dia berharap agar supaya laporan yang di adukan hari ini kepada Polda NTT segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Segra di atensi oleh yang terhormat bapak Kapolda NTT, jika tidak kami akan mengambil langkah selanjutnya untuk menyurati kepada bapak Kapolri.
Baca juga: Legislator Partai Nasdem Berjanji Akan Menindaklajuti Aduan Lasmini Ke Mabes Polri.
Kami tidak peduli siapapun itu, baik pejabat, tokoh agama, bahkan tokoh politik sekalipun, sambung Amir, oknum tersebut harus wajib diproses, sipapun dia segala bentuk tindakan provokasi, mengatasnamakan agama, tidak boleh di biarkan, wajib ditangkap dan di proses sesuai ktentuan hukum. Sehingga dijadikan pelajaran bagi semua pihak, semua masyarakat untuk senantiasa menjaga komunikasi dan menjaga lisan untuk saling menghargai kepercayaan dan keyakinan setiap orang.
Selain itu laporan ini juga merupakan bentuk respon cepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merusak harmonisasi antar suku ras dan agama yang selama ini dibina dan dibangun secara baik di NTT.
Pria kelahiran pulau Flroes Timur ini juga memandang bahwa postingan dilakukan merupakan bagian dari provokasi yang menyakiti ummat Islam dan bisa berdampak pada rusak nya nilai-nilai kehidupan antar ummat beragama di NTT yang selama ini kami pupuk secara baik dari turun temurun hingga kini. Kami juga dengan tegas menyampaikan kepada oknum tersebut bahwa tindakan provokasi apapun yang anda lakukan tidak akan berpenagruh pada nilai toleransi yang sudah kami jaga dan rawat selama ini, keanekaragaman dan kamajemukan adalah identitas kami di NTT.
“Dengan segala kekuatan tim Ciber yang dimiliki oleh kepolisian Nusa Tenggara Timur kami percaya pelaku akan ditemukan dan segera di tangkap, kita serahkan kasus ini ke pihak berwajib dapat ditangani sesegera mungkin, jika tidak segera di tangani kami mengkhawatirkan akan muncul provokasi-provokasi baru yang dapat merusak hubungan baik dan nilai2 luhur kehidupan bermasyrakat di NTT,” sambung Amir pada Konfensi Pers (31/01) siang tadi.
Sebagai Ketua PWPM NTT Amir secara tegas menghimbau kepada seluruh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) se- NTT di kabupaten masing-masing agar dapat melakukan laporan yang sama ke kepolisian di daerahnya. Selama proses ini berlangsung dia berharap seluruh ummat Muslim dan khususnya Kader Pemuda Muhammadiyah se- NTT beserta pasukan KOKAM agar tertib dan menjaga komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan masalah-masalah baru.
“Selain itu layak diviralkan kasus ini sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan dan pelajaran bagi kita semua agar senantiasa saling menghargai satu sama lain,” pungkas Ketua PWPM NTT Amir Imran Patiraja pada Konferensi Pers yang berlangsung di RJ PWPM NTT.
Berita Terkait
Pj. Bupati Takalar Hadiri Peringatan HUT Baznas Ke-24, Dirangkaikan Dengan Tabligh Akbar
Peringati Hari Jadi Takalar ke-65 Tahun 2025, Pemkab Takalar Gelar Sunat Massal Untuk 165 Anak
Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 Secara Serentak, Ini Penyampaian Pj. Bupati Takalar