10 Desember 2024

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Pesta Demokrasi Pilkada Tidak Lama Lagi, Mirwan.SH : Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat

INDOTIMPOST.COM | TAKALAR – Tidak lama lagi pesta demokrasi akan berlangsung dalam sesi pemilihan kepala daerah di ditingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi yang diketahui akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Sebagai masyarakat Indonesia tentunya sudah menyiapkan masing masing pilihan terbaik untuk para calon kepala daerah baik ditingkat kabupaten/kota maupun ditingkat Provinsi untuk menjadi pilihan terbaik yang bisa membawa suatu perubahan dan berkualitas dari sebelumnya.

Mirwan.SH salah satu penggiat kontrol sosial asal Takalar yakni ketua Umum Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI) yang juga Sebagai penggiat praktisi hukum dari kantor Elhan Law Firm menuturkan bahwa “Perlunya regulasi yang lebih ketat terkait etika kampanye. Pihak penyelenggara Pilkada perlu memastikan bahwa setiap calon berkampanye dengan memfokuskan pada solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat baik ditingkat kabupaten/kota maupun ditingkat provinsi, Selain itu, kampanye negatif yang bersifat personal perlu dihindari, dan perlu dibentuk mekanisme pengawasan yang efektif untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran etika kampanye Demi menjaga aman dan damai dalam penyelengaraan pemilihan khususnya di Kabupaten Takalar” Ujarnya Kamis, (21/11/2024)

Sambung Mirrwan “Tentunya dengan implementasi langkah-langkah tersebut, diharapkan Pilkada di Indonesia dapat semakin memperkuat fondasi demokrasi, untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan perlu diperkuat mekanisme pengawasan dan pemantauan agar pelaksanaan Pilkada berlangsung secara jujur, adil, dan transparan” Jelasnya

Menurut Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 disebutkan kekuasaan tinggi berada ditangan rakyatrakyat, hal ini tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI yang berbunyi, ” Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”

Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat sehingga rakyat langsung memilih siapa yang dikehendaki dalam berbagai kegiatan dalam pemilihan secara umum

Selain itu, edukasi pemilih juga merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas Pilkada. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang cukup tentang tata cara pemilihan, hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta bagaimana memilih calon yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.(*)

Laporan : Muh Basir

Editor : Farid.S