INDOTIMPOST.COM | Makassar – Pengacara Rudi S Gani diduga ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat merayakan malam pergantian tahun di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/12/24) Pukul 22:23 WITA.
Pasalaya Kejadian ini menyita perhatian kita, utamanya bagi penegak hukum dan terkhusus bagi pengacara. Mengingat dari berbagai informasi yang beredar, korban ini seorang pengacara yang aktif menangani kasus-kasus, tentu dari pekerajaannya tidak menutup kemungkinan hal tersebut menjadi motif, tapi semua tergantung dari hasil penyelidikan dari pihak kepolisian nantinya.
Hal ini mendapatkan kecaman dari sejumalah penegak hukum (Advokat) dan berharap pihak kepolisian mengusut kasus tersebut.
Salah satunya, Dr. Andi Cibu Mattingara merupakan seorangan Pengacara sekaligus Akademisi ini, bahwa Polda Sulawesi Selatan harus mengusut tuntas kejadian ini.
Lanjut Dr. Andi Cibu, sapaan, mengungkapkan bahwa kejadian ini harus dianggap serius menjadi ancaman keamanan bagi para penegak hukum apalagi seorang pengacara, sebagaimana tugas-tugas pengacara selalu mendapatkan tekanan dan bahkan teror atas hal-hal yang menjadi tanggung jawab profesinya baik dalam pendampingan maupun dalam pembelaan terhadap perkara yang ditangani sehingga kejadian ini harus di ungkap terang benderang,” tegasnya.
Selain itu, Andi Cibu juga menjelaskan bahwa dirinya sekalipun pernah mendapatkan ancaman dan tekanan saat menjalakan tanggung-jawabnya sebagai seorang pengacara.
“Mendegar kabar bahwa sorang pengacara tertembak oleh orang tak dikenal ini, menjadi dorongan bagi saya untuk menyatakan meminta, dan mendukung Polda Sulawesi Selatan dalam penagakan hukum kasus ini termasuk menangkap pelakunya,” ujarnya, Kamis (02/01/25).
Baca juga: Terkait Insiden Dialami Salah Satu Aktivis GMNI Sinjai, Ketua PC IMM Sinjai Angkat Bicara?
Lebih lanjut kata, Andi Cibu, yang juga sebagai seorang aktivis hukum dan HAM yakni mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Advokasi Hak Asasi Manusia wilayah Sulawesi Selatan ini menyampaikan
“Bahwa korban di manampun organisasi tempat ia benaung sebagai pengacara, organisasi pengacara harus segara membentuk tim investigasi dan advokasi mandiri atas kejadian ini, menurut Cibu ia siap terlibat didalamnya. Karena ini bukan soal individu korban tetapi lebih kepada masa depan penegakan hukum, rasa keamanan dan perlindungan bagi tiap-tiap orang terkhusus yang menjalakan tanggung jawab profesi pengacara,” tutupnya. (Tim/red)
Berita Terkait
Diduga Melakukan Konspirasi Dinas di Kabupaten Gowa Menanam Beton di Lahan Persawahan Mawang
Sadis, Diduga Om Kandung di Manggarai Timur Lecehkan Anak dibawah Umur Sampai Hamil
Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Dugaan Penembakan Seorang Pengacara di Bone