INDOTIMPOST.COM | Sinjai – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Turungan Baji menggelar musyawarah untuk membahas dan merumuskan rencana pembangunan Desa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh, Camat Sinjai Barat, P3MD Sinjai Barat dan Desa Turungan Baji, Perangkat Desa, Perangkat BPD, Babinsa Turungan Baji, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, Organisasi Lingkup Desa Turungan Baji, serta para tamu undangan musyawarah.
Camat Sinjai Barat, Andi Nasrun, S.Ip dalam sambutannya berharap pastisipasi aktif dari elemen masyarakat dalam penyusunan pembangunan dan peningkatan Desa kedepannya
“Hari ini merupakan jadwal untuk Desa Turungan Baji penetapan RPJMDes, jadi saya berharap dari partisipasi aktif masyarakat untuk memasukkan usulan-usulan yang ada ke dalam RPJMDes ini,” ujar Camat Sinjai Barat, Andi Nasrun
“Dan juga ternyata BUM Desa Turungan Baji telah berbadan hukum dan ini bisa menjadi contoh di Desa-desa yang ada di Sinjai Barat karena tidak bisa mendapat bantuan jika BUM Desa tidak berbadan hukum,” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan Turungan Baji dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan. (Arl)
Berita Terkait
Antusias Warga Desa Dengke Mendirikan Kantor Desa Darurat dari Bambu
Jaga Ketertiban Pilkada 2024, Plt Camat Ujung Pandang Gelar Penyuluhan ke Masyarakat
LSM INAKOR Gowa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli Program PTSL di Kelurahan Pangkabinanga