INDOTIMPOST.COM | Enrekang -Mangkraknya pembangunan Posyandu (Postu) di Dusun Matawai, Desa Potokkullin, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, menjadi isu yang memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian serius. Aduan masyarakat yang menyebutkan bahwa proyek tersebut telah menyerap anggaran sekitar Rp140 juta tetapi belum rampung, menunjukkan adanya potensi kelalaian atau masalah dalam pengelolaannya.
Perlu kita ketahui bersama Pembangunan posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama ibu dan anak. Ketidak selesaikan proyek ini tidak hanya merugikan masyarakat dari segi pelayanan kesehatan, tetapi juga menimbulkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja pemerintah desa. Apalagi, anggaran yang telah disalurkan untuk proyek ini seharusnya memberikan hasil nyata, bukan justru meninggalkan masalah baru berupa fasilitas yang mangkrak.
Muharruddin salah satu pemuda Enrekang meminta kepada pemerintah desa Sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan, pemerintah desa wajib memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat. Kelalaian atau ketidakmampuan menyelesaikan proyek seperti ini mencerminkan lemahnya perencanaan, pengawasan, atau bahkan kemungkinan adanya indikasi penyimpangan anggaran.
Baca juga: DOZER Galut : Kekompakan Berbuah Manis, Andi Sudirman-Fatmawati dan DM-HHY Menang di Galut
Jika memang ada kendala teknis atau administratif yang menyebabkan keterlambatan, hal ini harus segera diungkapkan kepada masyarakat melalui mekanisme komunikasi yang terbuka.
Namun, jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran atau praktik yang melanggar hukum, maka tindakan tegas harus diambil.
lanjut Muharuddin, hal ini juga harus menjadi perhatian untuk pemkab Sebagai otoritas yang lebih tinggi, Pemerintah Kabupaten Enrekang memiliki kewajiban untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain: Audit dan Investigasi: Memeriksa secara mendalam penggunaan anggaran pembangunan posyandu untuk memastikan bahwa dana telah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa: Menilai sejauh mana pemerintah desa menjalankan tugasnya dalam mengelola proyek ini Penyelesaian Proyek: Jika terbukti ada kelalaian, Pemerintah Kabupaten harus mengambil alih dan memastikan proyek ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat.
Baca juga: IMM Pangkep Redup, Caketum DPD IMM Sulsel Harus Punya Program Terukur untuk Menangani Problem Serupa
Harapan Sebagai pemuda Enrekang Muharuddin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan kelalaian dalam pembangunan Posyandu di Dusun Matawai ini.
Proyek ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas fasilitas kesehatan yang layak. Keterlambatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
tutup Muharuddin.
Berita Terkait
Diduga Melakukan Konspirasi Dinas di Kabupaten Gowa Menanam Beton di Lahan Persawahan Mawang
Sadis, Diduga Om Kandung di Manggarai Timur Lecehkan Anak dibawah Umur Sampai Hamil
Pengacara Rudi S Gany Tewas Tertembak, Dr Andi Cibu Mattingara : Polda Sulsel Harus Usut Tuntas