INDOTIMPOST.COM |Sinjai – Pemerintah Desa (Pemdes) Turungan Baji laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024,
Musyawarah Desa bertempat di kantor Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat yang dirangkaikan dengan pembentukan Tim RKP Tahun 2025, Kamis (13/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta jajaran, Kepala Desa Turungan Baji yang diwakili oleh Sekdes Desa Turungan Baji beserta Kasi, Kaur dan Staf, PLD / Pendamping Desa Turungan Baji, Ketua TP PKK Desa Turungan Baji, Penyuluh Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan peserta undangan.
Sekdes Turungan Baji mengungkapkan bahwasanya musyawarah kali ini bukan merupakan perubahan dana pokok melainkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Baca Kades Turungan Baji Hadiri Musyawarah Penguatan Adat Soppeng
“Ini bukan merupakan perubahan dana pokok melainkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa di tahun 2024 yang tidak terbayarkan pada perencanaan penganggaran sebelumnnya,” ujar Sekdes Turungan Baji.
Kegiatan Musyawarah ini dirangkaikan dengan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) T.A 2025. (Acc/*)
Berita Terkait
IMM Komisariat UIT Resmi Dikukuhkan, Ketua Nur Amin : Sebagai Ruang Pembelajaran Perjuangan dan Pengabdian
Beredar Foto Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Tanjung, Berikut TKP dan Kronologisnya?
Seorang Wanita Di Duga Anggota DPR Mendapat Sorotan Cara BerpakaianTerkesan Tidak Sopan