INDOTIMPOST.COM | Makassar – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Celebes kembali menggelar aksi unjuk rasa pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia di Jl. A.P. Pettarani. Senin (09/12/24)
Dalam aksinya, Jarak Celebes membawa spanduk bertuliskan “Momentum Hari Anti Korupsi, Segera tangkap Firli Bahuri” dan juga “Menguji Pimpinan KPK baru segera tuntaskan Dugaan Gratifikasi Izin Impor Hortikultura di Kementan dan segera Periksa RMS”.
Dalam orasinya, di momentum Hari Anti Korupsi masih banyak kasus-kasus korupsi yang masih belum dituntaskan oleh KPK RI.
Baca juga: Inilah Jalan di Kabupaten Sinjai yang Terus jadi Keluhan Warga, Pemerintah Dimana?
Menurut mereka, beberapa petinggi partai politik diduga terlibat dalam menerima fee dalam proses pengurusan rekomendasi impor hortikultura yang kader partai Ahmad Ali dan Rusdi Masse.
“Kita ketahui Bersama bahwa pada bulan november 2020 kader partai nasdem, Kismean Latumakulita melaporkan rekan separtainya Ahman Ali dan Rusdi Masse Mapasessu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, diduga terlibat kasus korupsi impor hortikultura di Kementan”Ujar kordinator aksi Agym Al-Jihad.
“diduga RMS dan Ahmad Ali melakukan pungutan diluar biaya resmi senilai Rp 1.000 hingga Rp. 2.000 per kilogram dari impurtir”,sambungnya.
Selain itu mereka juga menyampaikan, kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK RI Firli Bahuri sampai hari ini belum tuntas dan Firli Bahuri belum ditangkap.
“Pada momentum Hari Anti Korupsi ini, kami turun kejalan bukan sekadar momentuman. Namun kami sampaikan aspirasi ini sebagai peringatan kepada para pemimpin di Negara Kesatuan Republik Indonesia itu kemudian harus memberantas segala kasus korupsi di bangsa ini. Selain itu, kami mendesak kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap Firli Barhuri yang dterjangkit kasus pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian dalam hal ini SYL”Ujar Agym Al-Jihad.
Diketahui, laporan kasus dikementan sudah masuk pada tahun 2020 lalu. Pimpinan KPK sudah mendisposisi kasus ini untuk diselidiki, tetapi tidak ada tindak lanjut dari KPK sampai hari ini.
Ketua Jarak Celebes Erwin menyayangkan disposisi dari pimpinan KPK yang tidak ditindak lanjuti hingga empat tahun. Padahal berdasarkan undang-undang KPK, Ketika ditemukan indikasi perkara dugaan korupsi, wajib untuk dilakukan penyelidikan dan itu sudah menjadi tanggung jawb penuh ada pada pimpinan KPK.
Lanjut, Erwin juga kecewa terkait kasus pemerasan oleh Mantan Ketua KPK RI yakni Firli Bahuri yang sampai hari ini masih berkeliaran dan belum ditindak lanjuti untuk segera dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum. Padahal, kasus pemerasan ini jelas terbukti dan Firli Bahuri sudah berstatus tersagnka.
“Kami berharap agar kiranya Pimpinan KPK baru dan juga Aparat Penegak Hukum dalam hal ini polri berpegang teguh dengan komitmennya untuk menegakkan hukum dan untuk memberantas korupsi di Indonesia dan jangan biarkan KPK RI dan Aparat penegak Hukum dilemahkan yang notabenenya merupakan Lembaga yang penting dalam berperan aktif mencegah bentuk kejahatan tindak pidana korupsi” pungkasnya.
Berita Terkait
Diduga Melakukan Konspirasi Dinas di Kabupaten Gowa Menanam Beton di Lahan Persawahan Mawang
Sadis, Diduga Om Kandung di Manggarai Timur Lecehkan Anak dibawah Umur Sampai Hamil
Pengacara Rudi S Gany Tewas Tertembak, Dr Andi Cibu Mattingara : Polda Sulsel Harus Usut Tuntas