INDOTIMPOST.COM|Lutim – Ombudsman RI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang memiliki kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai 83,84 (zona hijau).
Penghargaan diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsyad yang didampingi Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Tingkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (25/01/24).
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Anugerah ini didapat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur karena berhasil meraih opini kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.
“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Timur mendapatkan nilai 83.84 sehingga mengantarkan Pemkab Luwu Timur masuk dalam zona hijau dengan opini kualitas tinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik selama 2023. Penghargaan ini keberkahan Luwu Timur diawal tahun,” ungkap Bupati Luwu Timur, H. Budiman usai menerima anugerah.
H. Budiman menambahkan, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Luwu Timur setelah berjalan pada jalurnya dengan mengedepankan kecepatan kemudahan dan keterjangkauan.
Bupati berharap perolehan anugerah tersebut dapat memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Luwu Timur khususnya yang berada di garda depan pelayanan publik di berbagai sektor untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(op/prokopim/ikp-humas/kominfo-MJJuari )
Berita Terkait
Antusias Warga Desa Dengke Mendirikan Kantor Desa Darurat dari Bambu
Jaga Ketertiban Pilkada 2024, Plt Camat Ujung Pandang Gelar Penyuluhan ke Masyarakat
LSM INAKOR Gowa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli Program PTSL di Kelurahan Pangkabinanga