INDOTIMPOST.COM |Matim – Aparat Kepolisian Resor Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur memfasilitasi masyarakat Desa Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur dalam proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Kapolres Manggarai Timur dengan sigap mengerahkan Personil Satuan Lalu lintas dibawah pimpinan Kasat lantas Polres Matim dengan kendaraan Dinasnya, personel Polres Matim melakukan antar jemput masyarakat untuk perekaman E-KTP. Perekaman berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Plaza Pelayanan Publik Manggarai Timur.
Kegiatannya dimulai sejak Selasa (03/12/2024), Personil kami menjemput masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP di Desa Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur.
Tambahnya lagi, “Kemarin ada salah satu rekan Media telfon saya bahwa 5 orang lansia warga Lamba Leda belum rekam E- KTP serta mau ke Dukcapil terkendala diTransportasi sehingga hari ini saya perintahkan Kasat Lantas dan Anggotanya untuk membantu warga tersebut”.
pada pagi hari tadi dan sampai di Dukcapil siang hari dan lansung melakukan Perekaman kurang lebih jam 14.00.” ungkap Kapolres Manggarai Timur.
Data yang dikonfirmasi oleh salah satu awak Media, Personil Kepolisian Polres Matim, turun ke Desa untuk menjemput Masyarakat dan melakukan pengawalan Perekaman E-KTP.
ini merupakan bentuk dukungan Polri kepada Masyarakat dan Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman E-KTP sebagai syarat administrasi kelengkapan data diri sebagai warga negara.
Berita Terkait
Gelar Kongres Ke -I, Sugianto Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum FKMM – MATIM Priode 2025 – 2027
Trend Fashion di Kalangan Mahasiswa, Gaya Nyentrik Yang Kembali Ke Akar
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Manggarai Timur Bersihkan Tumpukan Pasir Dan Krikil DI Jalan Raya