10 Desember 2024

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Lurah Pota Tersandung Pungli, Penyidik Unit Tipidter Reskrim Matim, Diduga minta Uang untuk Menutup Kasus

INDOTIMPOST.COM | MATIM- Kasus dugaan pungli yang dilakukan pejabat pemerintah bukan hal yang baru di Republik ini.

Baru – baru ini Kejadian terjadi tepatnya di Kelurahan Pota, Kabupaten Manggarai Timur. Oknum lurah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakatnya dalam hal pembuatan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Menurut pantauan media, kasus pungli yang menyeret Lurah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur sudah diproses oleh penyidik di Unit Tipidter Reskrim Polres Manggarai Timur.

Sebelumnya, Lurah Pota dalam momentum kunjungan Ekbang Migas Kabupaten Manggarai Timur memantau SPBU Pota dalam hal kelangkaan BBM Subsidi Jenis Pertalite dan Solar mengakui adanya praktik pungutan kepada masyarakat nelayan yang mengambil rekomendasikan pembelian BBM di Kantor Kelurahan Pota.

“Pada saat itu Lurah Pota mengakui secara sadar bahwa memang ada pungutan dari setiap pembuatan surat rekomendasi pembelian BBM Subsidi di wilayah kelurahan Pota” ungkap AL yang ikut membersamai mereka dalam diskusi yang digelar di SPBU Pota.

Baca juga: SPBU Reo diduga Terang  Terangan Menimbun BBM, APH Harus Bertindak Tegas

Berangkat dari pernyataan Lurah Pota tersebut, Kepolisian Resor Manggarai Timur, melalui Unit Tipidter mengeluarkan surat panggilan klarifikasi untuk beberapa orang guna dimintai keterangan.

Menurut informasi yang dihimpun media, dari Pihak SPBU Pota dan dua staf kelurahan Pota dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tipidter Reskrim Polres Manggarai Timur.

Dugaan pungli tersebut sudah diatensi oleh Polres Matim, melalui unit Tipidter dengan dikeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor Sp. Lidik/87/VI/HUK.6.6/2024. Hingga saat ini hasil penyelidikan tidak jelas.

Menanggapi proses penegakkan hukum yang tidak jelas tersebut, Ketua Umum Gerakan Aktivis Muda Indonesia (GAMASI), Sadam Husein, S.H merasa geram dengan penyidik yang bermain-main dalam penegakkan hukum apalagi oknum aparat kepolisian yang juga terlibat pungli.

“Kami merasa geram dengan cara penegakkan hukum di unit Tipidter Polres Matim. Kasus dugaan pungli tersebut tidak jelas dibuka ke publik hasilnya. Apakah cukup bukti atau tidak dan tunjukan juga kalau kasus itu sudah diSP2Lidan” tegas Sadam, aktivis dan pengiat anti mafia hukum. (07/11/2024)

Ia juga menambahkan, kalau proses penyelesaian memang bermasalah. Oknum penyidik itu dimutasi ke Papua saja. Jangan mendidik masyarakat Manggarai Timur menjadi mafia hukum semua dengan cara-cara penanganan yang tidak transparan ke publik.

Diduga Ada Suap-Menyuap
Ketidakjelasan penyelesaian kasus dugaan pungli ini menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat.

Seorang masyarakat Kelurahan Pota yang tidak ingin namanya dimediakan menyampaikan kepada awak media bahwa ada dugaan suap-menyuap antara lurah pota dan penyidik dalam kasus ini.

“Kami menduga kuat ada praktik suap-menyuap terkait kasus ini” ungkapnya belum lama ini di Kelurahan Pota.

Berbeda dengan informasi yang disampaikan masyarakat, Lurah Pota membantah dirinya memberikan sejumlah uang (suap) penyidik untuk memberhentikan kasus dugaan pungli yang menyeret namanya.

Baca juga: Diajak Balanja ke Warung, Anak 2 Tahun di Gowa Diduga Dicabuli Di semak-semak

“Saya tidak kasih uang kepada yang bersangkutan dan beliau tidak pernah minta uang sama saya” kata Lurah Pota (22/10/2024).

Secara terpisah, ketika awak media mengkonfirmasi hal ini ke kanit Tipitder Polres Matim, ia enggan menanggapi sama sekali.

Meski begitu, hingga kini dugaan kasus pungli ini belum ada kejelasan terkait dengan hasil penyelidikannya kepada publik dan publik masih memantau dan menunggu penjelasan resmi unit Tipitder reskrim Polres Matim.