INDOTIMPOST.COM | Makassar – Sosok anak Nelayan bernama Lasmini (18) belakangan ini tengah menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan.
Hal itu lantaran pengakuannya yang gagal mengikuti pendidikan menjadi calon Polisi Wanita (Polwan) pada Sepolwan.
Pasalnya Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang gagal ikut pendidikan.
Padahal Lasmini lulus seleksi dengan ranking kesatu untuk setingkat kualifikasi pendidikannya yaitu Sekolah Menengah Kejuruan pada jurusan Perikanan.
Baca juga: Lasmini Calon Polwan NTT Meminta Haknya Kepada Kapolri, Kapolda NTT malah Bungkam.
Tapi tiba-tiba Lasmini tidak bisa mengikuti pendidikan Bintara Bakomsus Polri padahal ia sudah mengikuti tahap seleksi pada tingkat Polda Nusa Tenggara Timur.
Hingga sampai namanya dinyatakan lulus pada sidang pantuhir, Senin (16/12/2024).
Arman selaku Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang kerakyatan (GMPK), angkat bicara terkait kejadian tersebut.
Menurutnya keputusan panitia Pendidikan Bintara Bakomsus Polri yang menyatakan peserta atas nama Lasmini tidak lulus pada tes kesehatan di Sepolwan itu sangat tidak masuk akal dikarenakan secara administrasi dan prosedur ia telah penuhi dengan mengikuti tahap seleksi pada tingkat Polda Nusa Tenggara Timur.
“Putusan terkait tidak lulusnya peserta atas nama Lasmini pada tes kesehatan di Sepolwan Polri itu sangat tidak rasional sebab ia telah mengikuti tahap seleksi pada tingkat Polda Nusa Tenggara Timur dan dinyatakan lulus. Artinya secara perosedur dan administrasi tidak ada yang cacat.” Ujar Arman selaku ketua umum Gerakan Mahasiswa Pejuang kerakyatan
“Secara kelembagaan kami menantang Kapolda Nusa Tenggara Timur untuk segera memberikan pernyataan terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana perintah UU No.14 tahun 2008, sebab tidak lulusnya peserta atas nama Lasmini pada tes kesehatan di Sepolwan Polri ini yang Kami anggap itu tidak rasional dan sangat kontradiksi.” Sambung Arman
Bahkan beberapa bulan yang lalu tepatnya juli 2024 masyarakat Nusa Tenggara Timur di hebohkan dengan informasi yang beredar di media sosial dan hangat diperbincangkan di tengah masyarakat akibat Seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 yang menuai kontroversi.Juga dugaan korupsi,kolusi,dan nepotisme (KKN) dalam perekrutan calon taruna Akpol di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 lalu.
“Sebagai pemuda dan masyarakat Indonesia yang peduli akan keadilan dan kesejahteraan masyarakat kami berharap agar Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat republik Indonesia komisi lll,agar kiranya memonitoring setiap perekrutan calon anggota baru Kepolisian Republik Indonesia khususnya di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebab ketika makna Hukum itu di Kebiri di Kerdilkan dan disesatkan oleh pelaku Hukum dengan alasan Kewenangan dan Independensi
Sementara putusan menuntut untuk di hormati maka itu kami sebut Super Dusta Hukum,” tutupnya (Latif)
Berita Terkait
Kehadiran Kemenkes di Matim, Ketua DPP GPM Diduga Ada Upaya Menepis Korupsi Berjemaah RS Watu Nggong
Lurah Lembang Parang Diminta Copot Kepala Lingkungan Kampung Parang
Setelah Gagal tak Menyerah, Lasmini akan Mengikuti Seleksi Polri Lagi