11 Desember 2024

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Kuasa Hukum Layangkan Somasi Kedua ke PT. Castell Persada Propertindo Terkait Agunan SHGB.

INDOTIMPOST.COM | Makassar – Dedi Kurniawan Damanik, S.H.,M.H selaku kuasa hukum dari para klienya sudah melayangkan surat somasi 2 kali ke PT. Castell Persada Propertindo The Castell Premium, Jl. Waduk Tunggu Pampang Blok. A No.1 , Jumat,2 Agustus 2024

Ditemui di salah satu wakop di Makassar Dedi mengatakan, bahwa para klien kami telah melakukan pemesanan rumah hunian serta telah dilakukan pembayaran dan/atau telah lunas, akan tetapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diagunkan oleh Direktur Utama dan Komisaris PT. Castell Persada Propertindo guna mendapatkan kredit Yasa Griya (KYG) di PT. Bank Tabungan Negara (persero), Tbk, Commercial Banking center Makassar. Paparnya.

Lanjut Dedy, “Bahwa tanggal 6 April 2022, Pihak PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Commercial Banking Center Makassar, menyetujui permohonan pemberian kredit Yasa Griya (KYG) dan/atau kontruksi PT. Castell Persada Propertindo yang diajukan oleh Renal Dedy Tulak (Direktur Utama) dan Harianto (Komisaris)”, Pungkasnya

Dikonfirmasi melalui Via WhatsApp Pihak Komisaris PT. Castell Persada Propertindo mengatakan, “Kurang tau juga Pak..iya Krn sy sdh 2 tahun tidak di PT Castell”,Paparnya.

Lebih lanjut, “Bisa langsung hub Pihak PT Castell”. Tuturnya.

Doc. Kuasa Hukum Konsumen Developer the castell Premium
Doc. Kuasa Hukum Konsumen Developer the castell Premium

Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K), Kontruksi BTN (KPL) atas nama PT.Kastel Persada Propertindo, Untuk diketahui pada tanggal 6 April 2022 PT.Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk.Commercial Banking Center Makassar No.179/S/SP2K/CBK/-MKS/2022, Tanggal 29 Maret 2022 Perihal : Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K) Kontruksi BTN an.PT Persada Propertindo “The Castell Paradise Residence”, Makassar kami menyatakan setuju dan tunduk sepenuhnya kepada ketentuan dan syarat-syarat yang ditetapkan.Hal tersebut ditandatangani oleh Harianto selaku Komisaris dan Renal Dedi Tulak selaku Direktur Utama PT.Castell Persada Propertindo.(*)