10 Desember 2024

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Konflik Tanah di Bonsel Kab. gowa tak Kunjung Selesai, Kantor Camat di Geruduk Demonstran

INDOTIMPOST.COM | Gowa –  Sejumlah pemuda, mahasiswa dan masyarakat yang menamai dirinya aliansi kerakyatan indonesia melakukan unjukrasa di depan kantor camat bontonompo selatan kabupaten gowa. Senin, 11 November 2024.

Diketahui, terdapat 3 (tiga) organisasi yang terlibat pada unras yang dilakukan diantaranya KOMRAD, FMR dan SRS sebagai pihak pendamping dari kasus masyarakat itu

Wawan copel selaku jenderal lapangan menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus masyarakat yang bergulir selama 1 (satu) tahun tersebut

“Saya bersama rekan-rekan semalam tiba di rumah warga yang kami dampingi untuk menyiapkan peralatan unras sembari diskusi masalah kasusnya”. Tuturnya

Baca juga: Tidak main – main Kepala Desa Rado, langsung Menjawab Usulan Masyrakat

Dilanjutkan copel, kami prihatin dan cukup mengiris hati nurani kami mendengar keluh kesah masyarakat yang tanahnya ingin di rampas

Terpantau di lapangan, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan kembalikan hak tanah muka bin lara

Selain itu, mereka juga menuntut agar camat bonsel untuk segera memanggil semua pihak yang terlibat dalam konflik tanah muka bin lara.

Baca juga: Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Kasus Mafia BBM dan Polemik Pemecatan Rudi Soik

Disampaikan juga copel bahwa tindakan yang pihaknya lakukan pagi ini adalah agar tidak ada benturan antara masing-masing pihak dalam perkara tersebut

Sambungnya, alangkah lebih baiknya juga agar kedua belah pihak menyampaikan dan memperlihatkan alas hak atas tanah yang dipermasalahkan didepan pihak yang berkapasitas

Unjuk rasa yang berlangsung beberapa lama terlihat berjalan dengan tertib dan damai serta tidak ada gesekan yang terjadi selama unras tersebut berlangsung

Selang beberapa orang yang secara bergantian menyampaikan pendapatnya menggunakan pengeras suara, perwakilan camat bonsel mengajak untuk berdiskusi

Seluruh massa aksi telihat beriringan memasuki ruangan beserta pihak warga yang didampingi untuk bersama-sama melakukan mediasi dengan pihak camat

Pada mediasi yang di lakukan, disampaikan langsung oleh pihak kecamatan bahwa kasus ini akan segera mungkin ditangani namun mesti untuk melakukan pengecekat dokumen terlebih dahulu

Pihan dari muka bin lara tersebut mengampresiasi langkah yang ingin di tempuh ileh pihak kecamatan dan sangat berharap agar masalah ini dapat segera di selesaikan

Copel saat itu juga menyampaikan bahwa bila mana kasus ini tidak di tangani secara serius dan di prioritaskan maka kami pasti akan kembali berunjuk rasa

“Untuk saat ini kami percaya terhadap langkah yang ingin di tempu oleh pihak kecamatan, namun apabila tidak sesegera mungkin memanggil seluruh pihak maka kami akan melakukan unjuk rasa kembalik dengan massa yang lebih banyak”. Tutupnya