10 Desember 2024

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Komisi Pemberantasan Korupsi, Segera Periksa RMS Terkait Dugaan Gartifikasi Izin Impor Dikementan

INDOTIMPOST.COM | Makaasar – Aksi unjuk rasa Jaringan Aktivis Sulawesi-Selatan, Menantang KPK tuntaskan dugaan Gratifikasi izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) melaui kementrian pertanian dan surat persetujuan impor (SPI) di kementrian perdagangan. Jum’at, (15/11/2024)

Beberapa petinggi partai politik diduga ikut terlibat dan menerima fee dalam proses pengurusan rekomendasi impor produk Hortikultura yakni kader partai Nasdem Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu.

Kita ketahui bersama bahwa pada bulan November 2020 kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita melaporkan rekan separtainya Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu ke Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terlibat kasus korupsi impor Hortikultural. Ucapnya Kordinator Aksi Agim Al-jihad

Baca juga: Rencana Kuker Wapres RI, GRD akan Menjamu dengan Demonstran

“Diduga RMS dan Ahmad Ali melakukan pungutan diluar biaya resmi senilai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram dari importir”.

Laporan dari masyarakat terkait kasus di Kementan sudah masuk pada 2020. Pimpinan KPK sudah mendisposisi kasus ini untuk diselidiki, tetapi tak ada tindak lanjut.

Ketua Jarak Celebes, menyayangkan disposisi dari pimpinan yang tidak ditindaklanjuti hingga empat tahun. Padahal Berdasarkan Undang-Undang KPK, ketika ditemukan indikasi perkara dugaan korupsi wajib untuk dilakukan penyelidikan dan Itu sudah menjadi tanggung jawab penuh ada pada pimpinan KPK.

Baca juga: Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri Yang Baru.

Ketua Jarak Celebes, Menegaskan bahwa dalam penanganan perkara korupsi tanggung jawab ada pada pimpinan, kami berharap agar pimpinan KPK segera usut tuntas dan menindaklanjuti dugaan korupsi impor Hortikultura yang disinyalir melibatkan Ahmad Ali dan Rusdi Masse yang mengatur kuota impor buah di Kementerian Pertanian.

Jika kasus korupsi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan kepublik kita perlu mempertanyakan integritas KPK sebagai lembaga garda terdepan pemberantas korupsi di Indonesia.