INDOTIMPOST.COM | NTT – Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang gagal ikut pendidikan.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara melalui Hak Jawab no. 1 /1 /HUM.6.1.1 /2025 /Bid Humas /Polda NTT yang dikeluarkan oleh Bid Humas Polda NTT pada Kamis, 16 Januari 2025.
Adapun beberapa poin klarifikasi dari Polda NTT terkait pemberitaan calon siswa Bintara Bakomsus Polri asal kiriman Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang gagal ikut pendidikan yaitu;
1. Yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena masalah pemeriksaan kesehatan dan hasil PMK di Sepolwan
2.Bahwa pelaksanaan PMK dan penelusuran rekam jejak terhadap peserta penerimaan Bintara kompetensi khusus (BAKOMSUS) polri bidang pertanian, perikanan, peternakan, Gizi dan kesehatan masyarakat tahun anggaran 2025 yang meliputi aspek mental, kepribadian, wawasan kebangsaan, kejiwaan, moral, ujaran kebencian/SARA, catatan kriminal, perilaku penyimpangan lainnya dalam bermasyarakat dan beraktivitas di media sosial melalui kegiatan pengumpulan bahan keterangan secara terus menerus sejak berada di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk bahan pertimbangan kelulusan penerimaan sampai dengan kelulusan pendidikan.
3.Berkaitan poin 2 (dua), disampaikan kepada alamat tersebut bahwa CASIS polwan atas nama Lasmini dari pengiriman Polda NTT dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada pemeriksaan tentang kepribadian (PMK) karena melanggar sebagaimana rujukan nomor 1 (satu) huruf f pasal 16 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b ( terkait dengan etika dan moral)
4. Perlu kami jelaskan bahwa peserta yang mendaftar Bakomsus perikanan jalur SMK sebanyak 2 orang peserta, pada tahap seleksi awal psikologi dinyatakan 1 peserta tidak memenuhi syarat ( PMS) dan Saudari Lasmini menjadi calon tunggal dalam mengikuti test Bakomsus Polda NTT. Sehingga saudari Lasmini merupakan peringkat 1 (satu) peserta yang lulus seleksi.
Dari beberapa poin klarifikasi yang disampaikan oleh Polda NTT di atas mempertegas bahwa peserta yang mendaftar Bakomsus perikanan jalur SMK atas nama Lasmini yang namanya dinyatakan lulus pada sidang pantuhir di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
Namun gagal mengikuti pendidikan menjadi calon Polisi Wanita (Polwan) pada Sepolwan dikarenakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pemeriksaan tentang kepribadian (TMK).
(Latif)
Berita Terkait
Kehadiran Kemenkes di Matim, Ketua DPP GPM Diduga Ada Upaya Menepis Korupsi Berjemaah RS Watu Nggong
Lurah Lembang Parang Diminta Copot Kepala Lingkungan Kampung Parang
Setelah Gagal tak Menyerah, Lasmini akan Mengikuti Seleksi Polri Lagi