21 Maret 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Kasus Dugaan Perselingkuhan di Palopo Berlanjut, Istri Oknum Polisi Mengadu di Polda Sulsel!

INDOTIMPOST.COM | Sulsel -Kepemimpinan, AKBP Safi’i Nafsikin, Kapolres Palopo kian menjadi soroton warga khususnya warga Palopo yang dinilai tak becus menangani sejumlah kasus.

Seperti kasus yang dilaporkan, warga Palopo, Anasrullah, terkait kejadian dugaan hubungan gelap oknum Polisi insial AWL dengan istri pelapor pada 13 Juli 2024 lalu.

Di mana pelapor Anasrullah bersama Bhabinsa setempat menggerebek Direktur PT. GAS Hj. Cia, yang pada saat itu masih berstatus istrinya namun terciduk berduaan di Rumah kosong dengan IWL selaku oknum anggota Polres Palopo berpangkat Brigpol.

Namun ironisnya, laporan Anasrullah sempat ditolak penyidik dengan alasan yang tak masuk akal.

Tak hanya itu, Baru-baru ini dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dinilai tumbuh subur di wilayah hukum Polres Palopo sehingga ramai di Palfom Pemberitaan media.

Sehingga tim dari Mabes Polri turun langsung ke Palopo dan berhasil menangkap sopir yang diduga mengangkut BBM subsidi jenis solar, namun diketahui pemilik perusahaan dibiarkan lolos terkesan (dilindungi)?

Baca Ada Apa? Dua Oknun Polisi di Palopo Resmi Dilaporkan di Mapolda Sulsel

Kali ini, kasus dari rentetan penggerebekan oknum anggota Polres Palopo AWL berpangkat Brigpol bersama istri orang lain berbuntut panjang.

Di mana, Seorang Ibu Bhayangkari Polres Palopo (IF) didampingi Kuasa Hukumnya menyampaikan keluhannya saat menemui awak media di Makassar, Minggu (06/10/2024).

IF adalah Istri Sah AWL dan Ibu dari 2 orang anak yang masih kecil mengaku jika sejak enam bulan terakhir dirinya diterlantarkan oleh suaminya yang bertugas di Polres Palopo, bahkan sebelumnya juga IF mengaku pernah mendapati suaminya AWL berselingkuh dengan salah seorang oknum bidan namun IF memaafkan suaminya karena berjanji tidak akan diulangi kembali.

Namun janji manis tercoreng setelah suaminya kembali digerebek dalam keadaan memakai handuk berduan dengan Direktur PT. Global Asia Hj. Cia di rumah kosong pada 13 Juli 2024 lalu. Hal itulah yang membuat hati IF tertekan batin.

Tak berhenti di situ, IF kembali melacak dan menemukan bukti dugaan suaminya Brigpol AWL terciduk di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada Jum’at 13 September 2024 berduaan dengan direktur PT. Global Asia Hj. Cia Hiling dengan rute perjalanan Makassar – Bali dengan nomor penerbangan JT-741.

Terkait hal itu, (IF) sebagai salah satu Ibu Bhayangkari di Polres Palopo melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Palopo dengan Nomor LP: STPL/11/IX/2024, Namun laporan tersebut diduga mendapat tekanan dari Polres Palopo sendiri.

Doc. Surat Tanda Terima Laporan

Sementara saat dikonfirmasi awak media oleh Kasi Propam Polres Palopo membenarkan perihal laporan tersebut

“Iye itu sdh kami tindak. Lanjuti. Dinda” Singkatnya.

Karena IF merasa tak puas dengan pelayanan Polres Palopo kemudian bersama Kuasa Hukumnya membawa masalah ini ke Polda Sulawesi Selatan untuk ditindak lanjuti, Dirinya (Sebagai Istri Sah oknum anggota Polisi) meminta keadilan kepada Kapolda Sulsel.

Baca juga Diduga Selingkuh dengan Istri Orang! Oknum Polisi di Palopo Terkesan Kebal Hukum?

Ia berharap Kapolda Sulawesi Selatan, dan Dirpropam Polda Sulsel memberikan sangsi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AWL (suaminya) karena menurutnya ini sudah berulangkali mencoreng Institusi Kepolisian.

Doc. Istimewa

Hj. Cia yang dikomfirmasi awak media garismerah pada Selasa (08/10/2024) membenarkan jika dirinya bersama AWL (Oknum Anggota Polisi Polres Palopo) di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, namun membantah jika dirinya bersama AWL sampai di bali.

“nda betul itu pak”

“Na antarjika pak awl di bandara”

“Kebetulan ada Giatnya’

Sementara lanjut ditanyakan media mengantongi bukti dokumentasi kebersamaan mereka di Bali, terlihat dibaca, namun tidak dijawab hingga berita diturunkan.

Untuk diketahui, hubungan Anasrullah dengan Direktur PT. Global Asia Hj. Cia Hiling kini sudah resmi berpisah setelah akta cerai keluar pada tanggal 29 Agustus 2024 lalu.

Catatan : Media ini membuka Hak Jawab (tim/red)