INDOTIMPOST.COM |Sinjai – Kepala Desa Kaloling, Kecamatan Sinjai Timur sukses melaksanakan sosialisasi Desa Sadar Hukum. Selasa (08/08/2023).
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Kaloling dengan mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat untuk Menuju Desa Sadar Hukum”.
Kepala Desa (Kades) Kaloling, Bustan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal tersebut bagian dari tugas Kepala Desa untuk memberikan sosialisasi kepada warganya terkait tentang pemahaman hukum.
Selain itu, peran Masyarakat Desa diharapkan turut serta mengawal pembagunan di Desa berdasarkan perundang-undangan.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini agar kiranya para peserta penyuluhan hukum dapat mendapatkan pengetahuan tentang hukum dan perundang undangan bagi masyarakat,” harapnya

Tak hanya itu, Desa yang Sadar Hukum dapat mennubuhkan kembali budaya saling tukar pikiran serta mengingatkan dalam kehidupan bermasyarakat. misalnya melaksanakan mediasi/penyelesaian masalah Desa lewat kebijakan- kebijakan di pedesaan.
“Sehingga setiap warga masyarakat dapat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatan kesadaran masyarkat menuju desa sadar hukum,” kata Bustan Desa Kaloling.
Diketahui kegitan ini dihadiri Kanit Tipikor Polres Sinjai, Ipda Herman Sudi S.H. dan Kasidatun Kejaksaan Negeri Sinjai, Fri Harmoko SH,MH., sebagaiĀ narasumber serta Kadis PMD, Yuhadi Samad M.Si Camat Sinjai Timur, Akbar S.Sos M.Si. dan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Bripka Muh. Risal.
Hadir juga para perangkat Desa. Ketua DPD Desa Kaloling, Sekertaris Desa dan Stap Desa serta puluhan Peserta dari masin-masin warga di setiap Dusun Sedesa Kaloling. (*)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Berjuang Kembali Geruduk Kantor Dinas TPHP dan Kejati Sul Sel
Kontroversi Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang: Masyarakat Resah, Prosedur Dipertanyakan
Anggaran Proyek P3-TGAI 195 Juta Diduga Disunat Oleh Ketua Kelompok, KOKANTIKPHAM akan Laporkan ke APH