17 Januari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Kades Biting Diadukan ke Polres Matim atas Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

INDOTIMPOST.COM | Matim – Kepala Desa Biting, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur kini diadukan ke Polres Manggarai Timur dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Laporan tersebut diajukan oleh NR (18) dan orang tuanya yang merasa anaknya mengalami perlakuan tidak senonoh dari oknum kepala desa.

Di wawancarai awak media suaraburuh, Rabu (28/8/2024), NR mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Kades pada tanggal 9 Agustus 2024 lalu.

“Dia panggil saya sekitar jam 12 malam di ruangan tamu. Awalnya Dia suruh saya Pijit bagian punggung. Lalu dia tidur di atas saya punya paha dan meminta saya pijit di area kemaluan. Saya menolak dan bangun lalu jalan ke kamar saya,” ujar remaja kelahiran 12 Agustus 2006 itu.

Diketahui, NR merupakan karyawan sang Kades yang saban harinya bekerja menjaga kios bersama 3 karyawan lain. Dari pengakuan NR, saat malam kejadian itu, Istri dari sang Kades sedang berada di Kampung halamannya di Pulau Jawa.

“Saya kerja di sana baru mau satu bulan. Pada malam itu saya tidur bersama teman saya,” kata NR

Doc, korban (kiri) bersama orang tuanya (Kanan)

NR menjelaskan, saat ini dirinya merasa takut karena ancaman dari Kades melalui pesan WhatsApp untuk jangan memberitahukan kepada siapapun terkait kejadian ini.

“Sehingga pada hari ini saya meminta perlindungan di Unit Polres Matim khususnya Unit PPA,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Biting membantah pengakuan NR. Menurut dia, keterangan yang disampaikan NR tidak benar.

“Yang benar awalnya saya minta diinjak, setelah diinjak saya bangun duduk bersilah terus saya suruh pijit di belakang punggung. Tidak benar kalau saya tidur di atas pahanya dia, apalagi saya suruh pijit di area kemaluan,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu malam.

Namun, kades enggan menjawab saat Wartawan menanyakan maksud sang Kades mengirimkan pesan kepada NR agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Doc. Polres Manggarai Timur

Saat ini, pengaduan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini sedang didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Manggarai Timur. (Tim media/lt)