INDOTIMPOST.COM |Sinjai – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Sinjai melakukan Audiens dengan Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Sinjai dalam menindaklanjuti surat edaran Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, di Ruangan Wakil Rektor III pada tanggal 13 Mei Waktu lalu Sinjai Utara, Jumat/8/Juni/2024.
Pada pertemuan tersebut Wakil Rektor III UMSI menanggapi dengan tegas surat edaran tersebut dengan menolak regulasi yang disusun oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani dan menganggap surat edaran itu masih dalam usulan ucapnya.
“Adapun terkait edaran ini tentunya kami menolak regulasi yang disusun oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani dan menganggap surat edaran itu masih dalam usulan, kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah tidak mempunyai solusi selain daripada harus ikut Darul Arqam Dasar untuk menuntaskan akademik di Universitas Muhammadiyah Sinjai,” tutup Wakil rektor lll UMSI Mochamat Nurdin, S.IP., M.A.
Baca PR IPM MA Muhammadiyah Tengah Lembang Laksanakan Pelantikan Pengurus Baru
Adapun Ketua IPM Sinjai Hamzah menganggap amal usaha Muhammadiyah anak tirikan IPM dengan puluhan kali usahanya tidak berbuah hasil
“IPM merasa di anak tirikan di amalusaha kami sudah tertip puluhan kali kami mediasi namun usaha kami tak berbuah hasil, ini sudah bertolak belakang dengan konsep utama pendiri Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan, yang penuh kebijaksanaan dalam tujuannya Muhammadiyah didirikan juga membantahkan yang termuat dalam edaran Nomor 014/II.5./F/2025 M, perihal Penyampaian Regulasi Perkaderan Muhammadiyah dan Transformasi Kader Antar Ortom yang dikeluarkan oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan di mana disebutkan (d) Bagi kader angkatan Muda Muhammadiyah yang telah memiliki jenjang kekaderan di masing-masing Organisasi Otonom dan sedang menjalankan proses Studi di Perguruan Tinggi Muhammadiyah diberikan kebijakan khusus untuk dapat mengikuti seluruh proses studi yang bersyarat seperti Kuliah Kerja Nyata, Penyelesaian Studi, dan Program yang di wajibkan Perguruan tinggi lainnya tanpa hanya berpatokan dengan mengikuti perkaderan Darul Arqam Dasar di organisasi otonom Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah saja,” jelas Hamzah Ketua IPM Sinjai.
Baca Menyambut Pilkada 2024, IPM Sulsel Tegak Lurus dengan Arahan Pemuda Muhammadiyah
Ia menilai Ikatan Pelajar Muhammadiyah merasa dirugikan dengan regulasi-regulasi yang tidak memanusiakan salah satu ortom, ini akan membunuh semangat juang IPM dalam melaksanakan kaderisasi.
“Tentunya dengan adanya regulasi-regulasi yang seperti ini pada amal usaha Muhammadiyah, ini akan membunuh semangat juang kami IPM dan mematahkan semangat kami dalam melaksanakan jenjang kaderisasi pada Ortom, percuma juga kami tidak di akui, contohnya beberapa kader kami di pimpang pingpong dalam menyelesaikan akademiknya semuanya di tahan bahkan ada yang terancam di DO, ini sangat miris mereka sudah berjuang berdarah-darah melahirkan Kader di pelosok sampai Kabupaten, namung menjerit di amal usaha yang mereka semua berlabel FPF 1 dan Taruna Melati 3 harusnya diapresiasi oleh dengan memberikan kelonggaran bukannya deskriminasi,” tutupnya. (**)
Berita Terkait
IMM Komisariat UIT Resmi Dikukuhkan, Ketua Nur Amin : Sebagai Ruang Pembelajaran Perjuangan dan Pengabdian
Beredar Foto Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Tanjung, Berikut TKP dan Kronologisnya?
Seorang Wanita Di Duga Anggota DPR Mendapat Sorotan Cara BerpakaianTerkesan Tidak Sopan