INDOTIMPOST.COM | Luwu Timur – Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mengikuti Rapat dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, terkait Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 secara Zoom, di ruang kerjanya, Senin (04/11/2024).
Saat dikonfirmasi usai mengikuti acara, Jayadi Nas yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Lutim, Kamal Rasyid, mengatakan, ia hadir untuk mendengarkan langsung seperti apa petunjuk dalam menindaklanjuti apa keputusan pemerintah pusat terutama terkait dengan persoalan keputusan MK yang baru saja keluar terkait tentang UU Cipta Kerja dan segala perubahan-perubahan yang ada didalamnya.
“Terutama yang berkaitan dengan ukuran tentang bagaimana kehidupan layak yang ada ditengah masyarakat. KHL ini yang harus ditetapkan dengan begitu baik,” kata Jayadi.
Baca juga: Pemda Maros Bungkam; FOPERAK SUL-SEL akan mengusut Tambang Ilegal yang masih Beroperasi
Olehnya itu, beliau mengatakan, dalam menentukan seperti apa standar kehidupan layak itu, KHL nya tentu harus di koordinasikan dengan pihak BPS yang memiliki data tentang seperti apa standar yang dimiliki oleh setiap Kabupaten/Kota.
Ia menambahkan bahwa, ini juga kita diingatkan tentang bagaimana dalam penetapan upah minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota sedapat mungkin lebih awal kita lakukan rapat pendahuluan yang berkaitan dengan seperti apa draf dan langkah-langkah.
“Ini yang sementara kita ikuti terus dan mudah-mudahan kita sampai pada keputusan yang bisa membuat, baik pihak pekerja maupun pengusaha bisa kita mediasi, seperti apa yang terbaik,” ujarnya.
Baca juga: Rumah Mewah di Gowa Digeledah, Polisi Selidiki Dugaan KDRT dalam Kematian Pria Berinisial EK
“Disinalah pemerintah nanti akan melakukan rapat bersama untuk menentukan seperti apa nanti upah minimum Kabupaten dan Provinsi dengan melihat standar kehidupan hidup yang layak,” pungkasnya.
Turut hadir, Kementrian Tenaga Kerja, Dewan Pengupahan Pusat dan Provinsi serta seluruh Kadisnaker. (ik/ikp-humas/kominfo-MuhJuari )
Berita Terkait
Antusias Warga Desa Dengke Mendirikan Kantor Desa Darurat dari Bambu
Jaga Ketertiban Pilkada 2024, Plt Camat Ujung Pandang Gelar Penyuluhan ke Masyarakat
LSM INAKOR Gowa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli Program PTSL di Kelurahan Pangkabinanga