INDOTIMPOST.COM | Takalar – Dugaan penganiayaan yang dilakukan Briptu Fajar, anggota Polsek Mapsu, Polres Takalar, terhadap warga Dusun Sauleang, Desa Soreang, Kecamatan Mapsu, Kab. Takalar atas nama Abdul Karim Dg. Sau (53). Yang terjadi pada hari Minggu 26 Januari 2025 sekitar Pukul 18.00 Wita.
Menurut Widiyarto Selaku Kuasa Hukum Abdul Karim Dg. Sau, ada kejanggalan dalam kasus kliennya ini. Artinya laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Briptu Fajar tertanggal 28 Januari 2025 lalu, hingga kini terkesan jalan di tempat.
Sedangkan pelaporan balik Briptu Fajar terkait pengancaman Yang di duga dilakukan oleh Abdul Karim Dg. Sau dengan nomor surat: B/145/II/RES.1.6/2025/Raskrim. tertanggal 1 Pebruari 2025, langsung mendapat respon dari penyidik dengan memanggil Abdul Karim Dg. Sau untuk dimintai klarifikasi tanggal 4 Februari 2025.
“ini sangat janggal kelihatannya. Seharusnya laporan klien saya dulu diselesaikan, baru dilanjutkan laporan selanjutnya. Ini sepertinya terbalik. Ada apa ? “ ungkap Widiyarto si depan ruangan penyidik Reskrim.
Lebih jauh Widiyarto mengungkapkan bahwa “Kedatangan saya di Polres hari ini yaitu mendampingi klien Abdul Karim Dg. Sau, dalam laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya yang belum di tindaklanjuti oleh penyidik hingga sekarang. Eh tiba-tiba klien saya jadi terlapor atas laporan Briptu Fajar sebagai pengancaman. Laporannya tanggal 1 Februari 2025 dan langsung di tindaklanjuti oleh penyidik.Heran juga saya.
Dengan adanya kejanggalan ini, maka selaku kuasa hukum Abdul Karim Dg. Sau langsung mengambil langkah tegas dan membawa perkara ini ke Polda Sulsel.
“Setelah klien saya diambil keterangannya oleh penyidik Polres. Maka hal ini pun kami akan laporkan ke Polda. Olehnya itu kami mengharap kepada Kapolda dan juga ke Bapak Kapolri untuk memantau kasus ini hingga tuntas.” Pungkasnya.
Hingga berita ini diturungkan pihak penyidik yang menangani kasus tersebut sementara berusaha dikonfirmasi dan media indotimpost.com terbuka untuk hak Jawab. (Latif/red).
Berita Terkait
Pj. Bupati Takalar Hadiri Peringatan HUT Baznas Ke-24, Dirangkaikan Dengan Tabligh Akbar
Peringati Hari Jadi Takalar ke-65 Tahun 2025, Pemkab Takalar Gelar Sunat Massal Untuk 165 Anak
Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 Secara Serentak, Ini Penyampaian Pj. Bupati Takalar