INDOTIMPOST.COM |Sinjai – Telah terjadi pergeseran tanah di Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Pergeseran tanah tersebut menyebabkan fasilitas umum dan 10 rumah milik warga mengalami rusak/ retak, tepatnya di Dusun Ambi dan Rumpala, Desa Botolopangan.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Sinjai, Muh Amin Suardi Farid, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan pergeseran tanah terjadi diakibatkan oleh cuaca ekstrem melanda Sinjai Barat.
“Jadi analisa kami dari BPBD Sinjai bahwa pergeseran tanah yang terjadi diakibatkan oleh cuaca ekstrem yang terjadi di Sinjai Barat beberapa terakhir sehingga ada pergerakan yang kami sebut namanya longsor,” Kata Amin, kepada awak media, Kamis (18/05/2023).
Dari kejadian ini kata Muh Amin, ruas jalan yang menghubungkan Dusun Rampala dengan Dusun Ambi mengalami retak, 10 Unit Rumah warga juga mengalami keretakan pada dinding dan lantai bangunan.
“Ruas jalan di Dusun Ambi, retakan sepanjang 60 Meter dengan lebar 20 Cm, sementara di Dusun Rumpala retakan ruas jalan sepanjang 30 Meter. Kerugian ditaksir mencapai 1 M,” Ujarnya.
Sementara itu, Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Sinjai turut menyalurkan bangun logistik kepada korban yang terdampak.
Pihak BPBD Sinjai juga menghimbau kepada warga tetap waspada dan siaga terhadap cuaca ekstrem.
“Kami enghimbau kepada warga agar tetap waspada dan siaga terhadap cuaca ekstrim yang berpotensi menimbulkan bencana dan senantiasa memangau perkembangan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG,” Pungkasnya.
Diketahui, sebelunya kepala desa (Kades) Botolempangan, Sudirman, dengan cepat tanggap meninjau lokasi tanah bergeser.
Kades langsung menyampaikan kejadian itu ke pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan lokasi tempat kejadian tanah geser tersebut tepatnya di jalan poros Botolempangan-munte. (Tim/*)
Berita Terkait
Antusias Warga Desa Dengke Mendirikan Kantor Desa Darurat dari Bambu
Jaga Ketertiban Pilkada 2024, Plt Camat Ujung Pandang Gelar Penyuluhan ke Masyarakat
LSM INAKOR Gowa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli Program PTSL di Kelurahan Pangkabinanga