16 Januari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Hasil Putusan Berita Acara RDP Komisi 1 DPRD Takalar, Humas Elhan-Ri : Lanjut Daftar ke PTUN Minggu Depan..!

INDOTIMPOST.COM | Takalar – Lembaga Elhan-Ri jemput berita acara tembusan hasil putusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 25 Juli 2024 di gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar

Sesuai isi surat tersebut tertulis menyimpulkan,hasil RDP yang disebutkan yakni “diharapkan kepemerintah daerah untuk segera melakukan bimbingan dan arahan kecamat mangarabombang bersama kepala desa panyangkalang untuk menyelesaikan permasalahan internal BPD Desa Panyangkalang yang sekarang masih terdapat kekosongan dari unsur ketua (mengundurkan diri) dan beberapa anggota BPD Desa Panyangkalang yang tidak aktif) dan dimana hasil keputusan tersebut pula disampaikan kepada Bupati Takalar.” Kutipan hasil Putusan RDP komisi 1 Persoalan yang bergulir di desa Panyangkalang.

Menyikapi hal tersebut Mirwan,SH Ketua Umum Lembaga ELHAN-RI menuturkan, Sabtu(3/8/2024) Pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar agar kiranya segera melakukan Pembinaan dan menyelesaikan persoalan tersebut sehingga ada kepastian hukum” Jelasnya

Lebih lanjut dikatakan “Bukan hanya itu, bagaimana hasil rapat internal mereka yang dilaksanakan di kantor inspektorat mengangkat kembali ketua yang mengundurkan diri, kita juga butuh penjelasan yang pasti dan aturan mengikat terkait orang yang resmi mengundurkan diri di angkat kembali sebagai ketua” Sambungnya

Sementara Humas DPP ELHAN-RI Muh.Hamsar,SH menyampaikan keterkaitan hal tersebut “bahwa RDP yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini menjadi forum penting untuk mengkaji secara mendalam dugaan pelanggaran dan apa pun teman-teman di Lembaga ELHAN-RI Lakukan dalam RDP kemarin,ini sangat jelas bahwa kami taat pada perundang-undangan yang berlaku sebagai tindakan mengkaji kebijakan eksekutif yang di lakukan” Ujarnya

Sambung Hamsar menambahkan “Apabila para pihak yang tidak hadir dalam Sidang RDP kemarin, gugatan akan kami daftar minggu ini lewat Upaya hukum di PTUN para tergugat dapat hadir kembali” Tegasnya

Mewakili Lembaga ELHAN-RI, saya mengungkapkan sangat menghargai transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh DPRD Takalar dalam menangani isu ini.kami mengapresiasi DPRD Takalar yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan dan bukti terkait dugaan pelanggaran ini”Tutur Hamsar

“Kami berharap proses ini dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.”Lembaga ELHAN-RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan serta masukan yang konstruktif demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan,” Tutup Hamsar(*/Fs)

(BERSAMBUNG)