INDOTIPOST.COM | Manggarai – terkait hasil Operasi Zebra Turangga di Kabupaten Manggarai kegitan yang berlangsung pada tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 lalu, banyak sekali Pelanggaran yang di lakukan oleh pengguna Lalu lintas.
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Manggarai melakukan giat Operasi Zebra Turangga 2024 bertujuan untuk mengajak masyrakat pengguna jalan, untuk tertib dalam berkendara dan menjaga keamanan, keselamatan serta kecelakan lalu lintas.
Baca juga,Badan Karantina Reo Diduga Asal-asalan Beri Izin Karantina Komoditi Bawang Merah ke Makassar!
Operasi yang dilakukan selama 14 hari tersebut mendapatkan sebanyak pengendara yang tidak tertib dalam Lalu Iintas baik Tilang maupun non tilang (teguran) sebanyak 233 Pelanggaran.
Jenis Pelanggaran yang tidak memakai Helm sebanyak 75, tidak taat Rambu Lalu Lintas 10, Knalpot Tidak Standar ada 15 dan Odol sebanyak 3,
” kami juga melaksanakan kegiatan sosialisasi di pasar dan terminal yg menjadi pusat keramaian agar kendaraan-kendaraan yg ada tidak parkir sembarangan dan memakan badan jalan”.
Dalam hal ini Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H juga berpesan kepada personel yang melaksanakan untuk benar-benar dalam melaksanakan tugas dan tetap humanis, utamakan senyum sapa salam kepada para pengendara. Tutupnya
Sugianto
Berita Terkait
Kanit Binmas Polsek Gedangan Beri Pembekalan Bahaya Narkoba dan Bullying di MI Terpadu Nurul Iman
Cara Islam Menumpas Mafia Peradian
Kapolsek Sedati Beserta Jajaran Bagikan Nasi Kepada Pengendara Sepeda Motor