INDOTIMPOST.COM | Gowa – Sengketa batas antara Kecamatan Pattallassang dan Parangloe, Kabupaten Gowa, terus menjadi sorotan. Perselisihan yang berkepanjangan ini bukan hanya sekadar persoalan administratif, namun telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat di kedua wilayah. 16/12/2024.
Akibat ketidakjelasan batas wilayah, sejumlah permasalahan kompleks muncul. Akses masyarakat terhadap layanan publik menjadi terhambat, potensi sumber daya alam belum dapat dikelola secara optimal, dan yang paling mengkhawatirkan adalah munculnya potensi konflik sosial. Warga setempat merasa terjebak di tengah tarik-menarik kepentingan antara kedua kecamatan.
Baca juga: Dianggap Buntu, Masyarakat di Sinjai Kembali Swadaya Bangun Jalan di Bantu Warga Bone
Sebelum sengketa ini di angkat ke ruang publik pernah terjadi konflik sosial antara kedua kecamatan Pattallassang dan Parangloe, Pada tahun itu.
Tokoh Lingkar Pemuda Parassui (LPP), Mursalim, “pada 14 Februari 2021 sengketa batas wilayah antara Kecamatan Pattallassang dan Parangloe di angkat kepermukaan publik. Aliansi Pemuda Parassui dan mahasiswa Pattallassang secara aktif mengadvokasi permasalahan ini Aksi demonstrasi dan petisi online menjadi bentuk nyata keprihatinan mereka terhadap dampak sengketa yang berkepanjangan bagi masyarakat di kedua wilayah. Tuntutan utama mereka adalah agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi warga. Masalah ini di Atensi dengan Serius Oleh Bapak Camat Pattallassang Baharuddin S.STP (2021-2023) Dengan Membantu Mengadvokasi sampai pada pemerintah provinsi hingga beberapa tuntutanpun terealisasikan, naasnya Polemik Tapal batas ini belum sempat terealisasi sampai beliau digantikan.” ungkapnya.
Lembaga Kepemudaan Pattallassang (HIPMA GOWA Koordinatorat Pattallassang juga menyoroti masalah ini Lantaran Andi Pangeran Zubair, S.Sos (Camat Pattallassang) Seakan Tutup mata dan Telinga atas Sengketa batas Wilayah yang Sampai Sekarang tidak menindak lanjuti Masalah ini.
Baca juga: Terkait Kasus Penganiayaan Yang Dialami Johan Dg Tiro, Kapolsek Bangkala Menyebut Saling Lapor
Sekretaris umum Hipma Gowa Koordinatorat Pattallassang, Jesmin, Menduga “pemerintah Kecamatan Pattallassang telah lamban merespon dan menyelesaikan Sengketa batas kecamatan Pattallassang dan Parangloe. Meskipun Pemuda dan masyarakat telah menyuarakan keprihatinan, namun upaya konkrit mencari solusi yang adil dan permanen masih belum terlihat. Keterlambatan konflik ini berpotensi memperpanjang konflik dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.” Ujarnya
Sejumlah faktor yang mendasari sengketa ini, di antaranya kurangnya data historis yang akurat, pertumbuhan penduduk yang pesat, serta perbedaan kepentingan antar pihak. Meskipun berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun hingga kini belum ditemukan solusi yang memuaskan.
Pemerintah Kabupaten Gowa diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan sengketa ini.
Masyarakat berharap adanya solusi yang adil dan permanen, sehingga mereka dapat hidup dengan tenang dan sejahtera tanpa lagi dibayangi oleh ketidakpastian.
Berita Terkait
Diduga Melakukan Konspirasi Dinas di Kabupaten Gowa Menanam Beton di Lahan Persawahan Mawang
Sadis, Diduga Om Kandung di Manggarai Timur Lecehkan Anak dibawah Umur Sampai Hamil
Pengacara Rudi S Gany Tewas Tertembak, Dr Andi Cibu Mattingara : Polda Sulsel Harus Usut Tuntas