INDOTIMPOST.COM |Sinjai -Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) Makassar, melakukan Penandatanganan Memorandung of Agreement (MOA) dengan Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Hal itupun dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Desa (PERDES), Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Peraturan Kepala Desa (PERKADES) untuk Aparatur Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Turungan Baji. Senin, (04/12/2023)
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar yakni Dr. Amiruddin Pabbu, SH, MH, Dr.A.M. Azhar Aljurida, S.IP, M.Adm.KP, sedangkan Aparatur Desa yakni Kepala Desa, Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Turungan Baji, Sabri S.Pdi mengatakan, MOA ini sebagai sarana pendampingan aparat desa agar senantiasa berkolaborasi untuk memajukan Desa Turungan Baji dalam rangka peningkatan SDM aparatur Desa, ” kata Sabri.
Di tempat yang sama, ketua BPD Desa Turungan Baji, Ruhing mengatakan MOA ini sebagai langkah untuk kemajuan dan peningkatan masyarakat Desa.
“Kami dari pihak BPD senantiasa memberikan support kepada Kepala Desa dalam menjalin kerjasama pada pihak kampus terkhusus Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur,” terang Ruhing.
Sementara Dekan Fak. Hukum UIT, Dr. Amiruddin Pabbu SH.,MH mengatakan kolaborasi ini bisa berjalan terus dalam kegiatan -kegiatan peningkatan Aparatur Desa
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kepala Desa yang bersedia berkolaborasi dalam hal pemenuhan Tri Darma Perguruan Tinggi, Insya Allah kolaborasi ini bisa berjalan terus dalam kegiatan-kegiatan peningkatan Aparatur Desa,” kata Amiruddin Pabbu.

Kegiatan ini turut dihadiri sebagai narasumber Dr.A.M Azhar Al jurida, S.IP, M.Adm.KP dengan materi hari pertama Perencanaan PERDES dan PERKADES hari berikutnya dengan materi Peran Pemuda dalam pembangunan Desa.
(Humas UIT/ Beddu Lahi, Amiruddin P)
Berita Terkait
Pj. Bupati Takalar Hadiri Peringatan HUT Baznas Ke-24, Dirangkaikan Dengan Tabligh Akbar
Peringati Hari Jadi Takalar ke-65 Tahun 2025, Pemkab Takalar Gelar Sunat Massal Untuk 165 Anak
Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 Secara Serentak, Ini Penyampaian Pj. Bupati Takalar