11 Februari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Elhan-Ri Pertanyakan Pengerjaan Rabat Beton Jalan Bangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe, Terkesan “Proyek Siluman”

INDOTIMPOST.COM | Jeneponto – Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) DPD Jeneponto kembali sorot pengerjaan pembangunan jaringan air baku bendungan Karalloe tahap II, yang berlokasi di Dusun Rannayya Desa Paitana Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Diduga berjalan Terkesan Proyek Silumam.

Sehingga Adanya dugaan hal tersebut, Pasalnya proyek yang rencananya diduga akan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut. Diduga tidak melaksanakan pekerjaan pengecoran rabat beton. Sehingga pihak kontraktor selaku pelaksana PT. Bangun Kontruksi Jaya, dianggap telah melanggar ketentuan dari aturan kontrak kerjasama sesuai gambar siteplan yang tertuang Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal ini berdasarkan pantauan dilokasi proyek,Berawal dari proses start pekerjaan yang dimulai pada bulan april lalu Hingga sampai sekarang progres kegiatan ditaksir sudah berjalan kurang lebih selama 300 hari kerja, Namun sama sekali tidak terlihat adanya pengerjaan rabat beton di sepanjang jalan yang mengelilingi bangunan bak reservoir paitana tersebut.

Selain dinilai melabrak peraturan tentang penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Serta tidak adanya pemasangan seng keliling sepanjang kurang lebih 144 meter yang menutupi lokasi proyek sebagai Safety dari Standar Operasional Prosedur (SOP). Kini Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) DPD Jeneponto kembali menemukan adanya ketidak sesuaian dalam gambar perencanaan yang ada pada Siteplan Reservoir yakni pengerjaan rabat beton sebagai alas sepanjang jalan yang diarea bangunan bak reservoir paitana.

Diketahui pengerjaan rabat beton memiliki ukuran ketebalan tinggi cor 10 cm dengan lebar kurang lebih 3-4 meter. Sesuai dengan Siteplan Reservoir Paitana.

Keterkaitan hal tersebut, Ketua Lembaga ELHAN-RI DPD Jeneponto, Ramil Sain kepada media, Rabu, (23/10/2024). mempertanyakan tentang tugas dan fungsi serta tanggungjawab masing-masing baik konsultan pengawas, pelaksana dilapangan maupun sub manager selaku Kontraktor dari PT. BANGUN KONSTRUKSI JAYA, seperti yang tertuang dalam kontrak kerjasama sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).” Jelasnya

Lebih lanjut dikatakan,”Karena kami dari lembaga Elhan-Ri DPD Jeneponto menilai bahwa pihak kontraktor selaku pelaksana, Sub Manager dari PT.BANGUN KONSTRUKSI JAYA, diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya dan dianggap ada unsur kesengajaan untuk melanggar dari segala ketentuan aturan yang telah ditetapkan. Sehingga disinyalir adanya berbau KKN yang dapat merugikan keuangan Negara” Ujarnya

Sambung Ramil “Sehingga kami dari tim koalisi Lembaga ELHAN RI, akan terus melakukan monitoring full Up data guna untuk pulbaket pada proyek tersebut hingga kegiatan tersebut dianggap selesai sesuai dengan batas waktu pelaksanaan. Sehingga dapat menjadi bahan dasar rujukan nantinya di APH.” Sambungnya

Sementara Sub-Manager, Frangki selaku Kontraktor Pelaksana dari PT.BANGUN KONSTRUKSI JAYA yang dihubungi oleh tim ELHAN RI melalui via sellulernya, guna untuk meminta konfirmasi tentang tidak adanya pengerjaan rabat beton alas jalan yang mengelilingi lokasi bak bangunan sesuai Siteplan Reservoir Paitana. Namun hingga berita ini diterbitkan, Frangki enggan untuk merespon sama sekali” Tutupnya. (*)

(Tim)

Bersambung