INDITIMPOST.COM || Pare-Pare – Dewan Pimpinan Provinsi LIDIK PRO Sulawesi Selatan, hari ini mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan tingkat kabupaten/kota di Makassar, hasil reshufle pengurus DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare. (28/1/2024).
SK reshufle yang yang diterbitkan oleh DPP LIDIK PRO Sulsel, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPP, Kemal Situru dan Sekretarisnya Aprial ST, terhitung hari ini telah diterima langsung oleh Ketua DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare, Bapak Ismail.
Hal ini, saat dikonfirmasi ke DPP, Kemal Situru membenarkan terbitnya SK Reshufle DPD Pare-Pare, dikarenakan sekretarisnya mengundurkan diri, yang saat ini dikabarkan juga telah membentuk sebuah lembaga baru di Kota Pare-Pare, jelasnya.
Ismail yang saat ini masih memegang amanah sebagai Ketua DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare, segera berkoordinasi ke DPP terkait reshufle pengurus, sehingga pada hari ini, SK baru itu terbit sebagai upaya mengoptimalkan kembali roda kelembagaan, tuturnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Umum DPN LIDIK PRO, Bachtiar Muslimin saat menerima tembusan SK reshufle pengurus baru DPD Kota Pare-Pare selain berpesan untuk lebih pro aktif lagi jalankan lembaga, juga menyampaikan agar melengkapi database internal pengurus segera dirampungkan untuk selanjutnya diakomodir kedalam sistem autonotification yang dimiliki oleh LIDIK PRO saat ini, tegasnya.(*)
Sumber : KML
Editor : Farid S
Berita Terkait
Inilah Jalan di Kabupaten Sinjai yang Terus jadi Keluhan Warga, Pemerintah Dimana?
Walikota Andrei Angouw dan 14 Wartawan Diduga Dibackup Polisi, Arthur Mumu Desak Kapolda Copot Penyidiknya
Pleno Tanwir Muhammadiyah di Kupang, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban