16 Januari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

DPD Lembaga Pemantik Takalar Berharap Keseriusan Terkait Penanganan Kasus BUM Desa

INDOTIMPOST.COM |Takalar – Sudah berjalan setahun Lembaga Pemantik resmi melaporkan terkait anggaran dana Badan usaha milik desa (BUM Desa) yang dikelola oleh semua desa yang ada di kabupaten takalar yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

Hal tersebut dibeberkan Rahman Suwandi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Takalar Lembaga Pemantik Indonesia saat bincang-bincang santai disalah satu warkop Takalar senin,(6/1/2025) yang berharap “inspektorat Takalar harus serius menangani kasus tersebut mengingat waktu yang sudah cukup lama berproses namun belum ada kejelasan”

” Kami minta kejelasan dari pihak pihak yang terkait didalamnya, terutama dari inspektorat Takalar, apakah sudah melakukan tindakan pemeriksaan ke desa-desa serta sejauh mana hasil pemeriksaan itu, yang selanjutnya hasil tersebut dimasukkan ke pihak kejaksaan negeri Takalar untuk segera mendapatkan perhatian” Ujarnya

Diketahui kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUM desa ) tentunya sangat diharapkan menjadi salah satu penunjang demi peningkatan ekonomi masyarakat Desa, Pemerintah Pusat, Propvinsi dan Kabupaten sangat apresiasi Penggelolaan Bumdes secara baik dan benar artinya berjalan sesuai regulasi, tapi sangat disayangkan masih saja ditemukan dugaan penyelewengan pengelolaan dana Bumdes seperti yang terjadi di Kabupaten Takalar Propinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakan ” Lembaga kami secara resmi telah melaporkan terkait dugaan penyelewengan dana Bumdes ke Kejaksaan Negeri Takalar, yang diduga merugikan anggaran negara sebesar Rp.14.060.566.382 (empat belas miliar enam puluh juta lima ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh rupiah) yang menggunakan anggaran dana Badan usaha milik desa yang dikelola oleh semua desa yang ada di kabupaten takalar di duga keras berpotensi merugikan Keuangan Negara,” tegasnya.(Fr)

Bersambung……