7 Februari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Diduga Camat Elar di Balik Mahalnya Pupuk Subsidi, Petani Elar Menjerit?

INDOTIMPOST.COM | Matim – Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020, Kementerian Pertanian Republik Indonesia sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun 2021.

Namun Masyarakat Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) justru meresahkan harga Pupuk yang diedarkan di Kecamatan Elar.

Pasalnya harga Pupuk yang disalurkan dari Agen malah jauh di atas HET yang sudah ditentukan sesuai standar Harga Pemerintah.

Salah satu warga Kecamatan Elar, inisial D mengatakan ke awak media, bahwa Agen Pupuk yang berada di Desa Lengko Namut menjual Pupuk dengan berkisar 160 ribu/karung, sementara di Pota, Kecamatan Sambirampas, harganya hanya 130 ribu /karung.

“Kami ini kesana belum ada yang dapat untuk pupuk tersebut. Karena dari agenĀ  jual Pupuk tersebut sangat mahal, ” tutur D Sabtu, (18/01/2025).

Terpisah, saat di wawancarai oleh awak media, Ketua BPP Kecamatan Elar mengatakan bahwa, kami sebagai petugas tidak menjual pupuk,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait informasi dari warga yang mengeluhkan adanya harga Pupuk yang mahal, ketua BPP kecamatan Elar mengatakan

“Pupuk subsidi harga di tingkat pengecer/Lini 4 satu pasang urea dan Phonska berkisar 227.000 kalau 160.000 Ribu kemahalan kena ini Pupuk Subsidi. Urea Rp 2250/kg = 112.500/ zak 50 kg
Npk Rp 2300/kg = 115.000/ zak 50 kg,”

“Itu harga pupuk subsidi urea 112.500 persak. Phonska 115.000
per sak”.

Seharusnya harga di pengecer itu hanya 227000-23000. kalau diantar sampe ke Desa itu lain lagi tergantung kesepakatan petani dengan yang punya kendaraan. harga di atas harga di tingkat pengecer

Dan saat ditanya Pengecer diwilayah Elar dirinya mengatakan bahwa

Untuk Elar pengecernya PO.Watu Lanur di Mombok.
untuk Daerah Golo Lijun mereka Pengecernya di UD. Wira Pota

Theresia Daiman Istrinya Pa onsi selaku Camat Elar tapi di situ suaminya yang berperan di belakang layar karena aturannya PNS tidak boleh jadi pengecer. istrinya cuman simbol saja.

Mereka jual di atas HET padahal ini pupuk subsidi. Info dari mombok jualnya di atas 300-an ribu.

Setelah dihubungi oleh awak Media Camat Elar
Malah ia enggan menaggapi.