INDOTIMPOST.COM|Makassar – Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri didampingi Lurah Baru, Fajar Harianto meninjau salah satu program inovasi Pemerintah Kota Makassar yakni pengelolaan sampah terpadu/ reduce, reuse, recycle (TPS3R) ADAMA (Ambil, Daur ulang, Manfaatkan) tepatnya di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang. Senin (08/01/2024)
Diketahui, selain tempat pengelolaan sampah, ADAMA juga merupakan pusat KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) pengurangan timbulan sampah sekaligus pemanfaatannya bagi warga masyarakat, pelaku usaha, dan anak sekolah.
Berdasarkan Undang-undang RI No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PERWALI Kota Makassar No. 36 tahun 2018 tentang JAKSTRADA Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (RT) dan Sampah Sejenisnya.
“ADAMA” adalah singkatan dari Ambil, Daur Ulang dan Manfaatkan. Inovasi TPS3R Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang nantinya akan menjadi sarana fasilitas sebagai berikut.
Yakni menjadi kawasan Eco Enzym Karebosi (KEMAEKI) dan Taman Bunga Anggrek (TA’BANGKA)
Sebagai kawasam pengembangan olah sampah organik (maggot, pupuk cair, kompos, pupuk hayati, produksi pakan mandiri Maggot BSF, kerajinan dari ampas kopi, eco enzym dan turunannya, dll)
Selanjutnya, pengembangan olah sampah anorganik (bank sampah, CLAY ART, Docoupage, pembuatan eco brick, batako dari residu, green incinerator, dll)
Terakhir yakni sarana budidaya Ikan air tawar ADAMA yang akan diakses melalui situs pengelolaan sampah secara online oleh warga dan akan menjadi salah satu inovasi Kecamatan Ujung Pandang yang diusulkan pada IGA 2024. (Tim)
Berita Terkait
Filosofi Katrisala Kue Tradisional Sajian Khas Masyrakat Bugis
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Manggarai Timur Bersihkan Tumpukan Pasir Dan Krikil DI Jalan Raya
Antusias Warga Desa Dengke Mendirikan Kantor Desa Darurat dari Bambu