17 Januari 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Dianggap Terlalu Memaksakan Konfercab, Malah FPTI Bantaeng Diduga Melanggar Konstitusi

INDOTIMPOST.COM | Bantaeng – Kepengurusan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bantaeng dicomplain oleh lembaga yang telah bergabung dikarenakan kurang bagusnya manajemen pembinaan dan tidak transparansinya di dalam kepengurusan FPTI.

Robi kepada wartawan pada Senin (25/12/2024) mengatakan FPTI Bantaeng sudah dibentuk sejak belasan tahun tapi tidak pernah melakukan proses pembinaan dan tidak transparan mengelola organisasi termasuk proses regenerasi kepemimpinan.

“Saat ini adanya Isu bahwa FPTI Bantaeng akan melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) namun tidak melibatkan lembaga yang telah bergabung dengan alasan yang tidak jelas,” ujar Robi.

Baca juga: Pengurus Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja Resmi Dilantik, Ketua PDM : Silahkan Bekerja dan Bersinergi

Robi memaparkan, FPTI Bantaeng terlalu memaksakan posisi Ketua hanya dijabat oleh orang tertentu dan menyelenggarakan Muscab secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan kelembagaan yang tergabung dalam FPTI Kab Bantaeng.

“Kami mendapatkan laporan dari kawan-kawan yang tergabung dalam kepanitiaan Muscab FPTI akan melaksanakan Muscab tapi ironisnya lembaga yang tergabung dibawah naungan FPTI tidak diundang dan dilibatkan, Ada apa dengan pengurus FPTI Terkesan memaksakan” paparnya.

Tegas ditambahkan bahwa FPTI Bantaeng melanggar AD/ART Pasal 11 Nomor 11.2 tentang Hak Keanggotaan dan Pasal 21 Nomor 21.3 tentang Musyawarah Cabang.

Baca juga: Dinilai Lamban Tanggani Kasus Korupsi, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Geruduk Polrestabes Makassar, Malah Kasat Reskrim Menghilang

“Dalam proses persiapan pelaksanaan Muscab di FPTI telah melanggar beberapa pasal dalam AD/ART karena tidak menjalankan sesuai dengan dasar yang mengatur organisasi ini”. Tambahnya.

Dia berharap pihak KONI Kab Bantaeng bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di dalam tubuh FPTI Bantaeng agar proses kepemimpinan dan pembinaan berjalan sesuai aturan organisasi tidak hanya hidup saat ada anggaran yang dikelola ada dan mati proses kelembagaannya. (Tim/red)