INDOTIMPOST.COM |Makassar -Didampingi Anggota BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, S.IP., M.M., Camat Ujung Pandang lakukan tindakan tegas kepada para PK5.
Tindakan tegas yang di maksud dengan melakukan penertiban bambu para PK5 Anjungan Pantai Losari (Panlos). Hal ini diutarakan, Camat Ujung Pandang kepada awak media, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, penertiban bambu yang di tinggal oleh penjual pisang epe atau PK5 selepas berjualan di sepanjang Pantai Losari mengganggu para pejalan kaki Pedestrian. Ini juga terlihat semrawut dan tidak enak di pandang,” ucap Syahrial Syamsuri.
Diketahui, kegiatan ini juga bertujuan guna mendukung kelancaran masyarakat menikmati jalur pedestrian dengan berjalan kaki, termasuk para wisatawan. Ini juga mendukung program Pemerintah Kota Makassar.
Olehnya itu, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan membersihkan bambu – bambu tersebut karena dipastikan sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan,” imbuh Syahrial Syamsuri.
Sebagai Camat Ujung Pandang, tentunya kami berharap agar para penjual pisang epe/PK5 setelah melakukan aktifitas dapat membersihkan dan tidak melakukan seperti ini lagi.
Dalam giat kegiatan ini, Satgas kebersihan berkolaborasi Satpol PP membersihkan bambu – bambu tersebut,” tutup Syahrial Syamsuri. (Tim/*)
Berita Terkait
Filosofi Katrisala Kue Tradisional Sajian Khas Masyrakat Bugis
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Manggarai Timur Bersihkan Tumpukan Pasir Dan Krikil DI Jalan Raya
Antusias Warga Desa Dengke Mendirikan Kantor Desa Darurat dari Bambu