INDOTIMPOST.COM|Gowa – Salah Calon Legislatif Dapil VII dari Partai PERINDO Kabupaten Gowa Asywar, S.ST,.S.H berikan layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis bagi calon pemilihnya .
Program yang digagas sesuai latar belakangnya yang berprofesi sebagai pengacara pada Organisasi Advokat Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI).
Konsultasi dan pendampingan hukum gratis akan diberlakukan bagi calon pemilihnya nanti terpilih ataupun tidak terpilih dengan syarat pemilih memiliki kartu bantuan hukum yang akan di bagikan nantinya.
Program tersebut bertujuan untuk memberikan layanan hukum mendampingi masyarakat dalam penanganan perkara hukum di kepolisian ataupun di pengadilan.
Terkait keputusannya untuk terjun jadi Calon Legislatif Dapil VII, Ia mengaku bahwa dirinya memiliki keresahan soal layanan dan akses serta kesetaraan hukum di Indonesia.
Hal tersebut diketahui setelah beberapa kali memberikan bantuan hukum kepada orang-orang kecil yang tersandung masalah hukum baik di tingkat kepolisian maupun di tingkat peradilan.
Asywar S.ST.,S.H menyampaikan, program pendampingan hukum gratis ini akan diberikan kepada calon pemilihnya untuk masalah seperti pidana, perdata, perceraian, hak waris, Sengketa tanah dan lainnya yang berkaitan dengan hukum.
Bantuan ini diharapkan kedepannya dapat meringankan beban biaya dan memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan bagi masyarakat yang tengah menghadapi permasalahan hukum,” katanya, Jum’at (18/08/2023) saat di temui di Warkop Bundu, Sungguminasa.
Program bantuan hukum gratis ini menjadi salah satu Program nyata dalam membantu masyarakat, khususnya dalam hal pendampingan perkara hukum.
Program bantuan hukum gratis ini menjadi salah satu program nyata untuk turut serta membantu warga yang membutuhkan akses terhadap keadilan hukum, tanpa harus khawatir terbebani oleh biaya pendampingan hukum yang mahal,” lanjutnya.
Semoga program pendampingan hukum gratis ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Gowa khususnya masyarakat Pallangga -Barombong yang tersangkut masalah hukum.
“Saya berharap dengan adanya program ini masyarakat bisa terbantu dan mendapatkan kesetaraan dalam mencari keadilan serta mendapatkan penanganan perkara yang sama tanpa terbebani dengan biaya. Dan jika mau konsultasi silahkan hubungi WA 0895606028866,” tutupnya.
Berita Terkait
Berikut Profil Wilayah Adat Soppeng Turungan Versi BRWA Pusat
Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Kasus Mafia BBM dan Polemik Pemecatan Rudi Soik
Ketua PBHI Sulawesi Selatan bertemu dengan Komisi III DPR RI