INDOTIMPOSTM.COM | Makassar – Koalisi Aktivis Bersatu (Kobar) kembali melakukan Demonstrasi Terkait Lemahnya supremasi hukum di Tubuh Reskrim Polres tabes Makassar. Selasa,14/01/2025.
Koalisi Aktivis Bersatu (Kobar) adalah gabungan dari 2 lembaga DPP. GAMASI dan GMPK-SULSEL yang di mana sebagai lembaga sosial of control dan pengawasan masyarakat yang selalu setia dengan semua problematika yang ada di Negara Republik Indonesia.
Dalam orasi Sadam Husein selaku ketua Umum DPP. GAMASI mengatakan bahwa kita mempercayai pihak kepolisian mestinya harus bisa menerapkan supremasi hukum sebagai mana printa konstitusi yang berlaku di negara republik Indonesia sehingga bisa melahirkan kesejahteraan.
Baca juga: Lasmini Calon Polwan NTT Meminta Haknya Kepada Kapolri, Kapolda NTT malah Bungkam.
Sebagai bentuk rasa kepedulian demi keadilan berdasarkan negara demokrasi dan Hasil kajian internal koalisi aktivis bersatu (kobar ) dan studi kasus dengan adanya dugaan laporan dari masyarakat setempat dan berbagai sumber informasi yang di himpun ,terkait adanya dugaan tahanan Bandar Narkoba ber-inisial UK dibebaskan dengan menyuap oknum penyidik sebesar Rp. 50,000.000.00.
Dimana pelaku ber-inisial UK bersama dua temanya telah diamankan sebulan yang lalu dikediaman di rappokslling oleh unit 2 satnarkoba Polrestabes Makassar dengan barang bukti 5 gram narkoba jenis sabu”sabu jelas ini perbuatan melanggar undang _ undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika selain itu perbuatan ini juga bertentangan dengan peraturan ,ditambah dengan informasi yang kami dapat ada beberapa media online dan lembaga gerakan yang sudah diamankan untuk membungkam terkait persoalan ini (perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi.
Baca juga: Seorang Wanita Di Duga Anggota DPR Mendapat Sorotan Cara BerpakaianTerkesan Tidak Sopan
Koalisi Aktivis Bersatu menuntut Polri yang mengatur larangan menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi ataupun golongan Dan mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera copot:
1.copot kasatnarkoba Polrestabes Makassar
2. tangkap kembali pelaku yang dibebaskan. (Latif/red)
Berita Terkait
Kehadiran Kemenkes di Matim, Ketua DPP GPM Diduga Ada Upaya Menepis Korupsi Berjemaah RS Watu Nggong
Lurah Lembang Parang Diminta Copot Kepala Lingkungan Kampung Parang
Setelah Gagal tak Menyerah, Lasmini akan Mengikuti Seleksi Polri Lagi