INDOTIMPOST. COM | Makassar – DPP.Gerakan Aktivis Muda Indonesi (GAMASI) melakukan Gelar Aksi di depan Ditlantas Polda Sulsel. Senin, 20/012025.
Pasalnya aksi ini berbuntut adanya maraknya pungli pada pembayaran mutasi pada pengurusan kendaraan baru dan pada perpanjangan pajak 5 tahun ranmor roda dua maupun roda empat pada pelayanan samsat Roraja, enrekang,luwu, Palopo, Pinrang, Wajo, Sidrap, Pare-Pare, Soppeng, Pangkep,Luwu, Maros, Sinjai, Jeneponto, Takalar.
Baca juga: Diduga Camat Elar di Balik Mahalnya Pupuk Subsidi, Petani Elar Menjerit?
Setelah di wawancara Askar selaku Jendral Lapangan menurutnya, indikasi pembayaran cek fisik yang berfariasi serta diatur pasal 6 huruf w PP nomor 2 tahun 2003 sanksi hukum terhadap anggota kepolisan yang melakukan pungutan liar dikenakan ketentuan pasal 368, 378, 423 KUHP. yang melebihi PNPB dalam proses mutasi kendaraan.
ditambah dugaan pungli ini juga pada pembuatan SIM C dengan harga yang berfariasi pada tubuh kasatlantas, Roraja, enrekang,luwu, Palopo, Pinrang, Wajo, Sidrap, Pare-Pare, Soppeng, Pangkep,Luwu, Maros, Sinjai, Jeneponto, Takalar terkhusus pada kasatlantas Pelabuhan pungli pada pintu 1 pelabuhan Soekarno Hatta dan pintu II pada pembuatan surat jalan kendaraan dengan tarif Rp, 50,000 per-kendaraan, Pungkasnya.
8
Lanjutnya lagi, Dirlantas Polda sul-sel copot KRI Roraja, enrekang,luwu, Palopo,Pinrang, Wajo, Sidrap, Pare-Pare, Soppeng, Pangkep,Luwu, Maros, Sinjai,Jeneponto, Takalar. Dirlantas Polda sulsel copot Kasatalntas Roraja, enrekang,luwu, Palopo,Pinrang, Wajo, Sidrap, Pare-Pare, Soppeng, Pangkep,Luwu, Maros, Sinjai,Jeneponto, Takalar dan Kasatlantas Pelabuhan.
Saat dihubungi Kasubsit Reg, Malah enggan Menanggapi. (Latif)
Berita Terkait
Lurah Lembang Parang Diminta Copot Kepala Lingkungan Kampung Parang
TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak Terkait Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Diduga Owner Kosmetik NRL Dilindungi di Polda Sulsel, KPPM Kecewa dengan Penegak Hukum