INDOTIMPOST.COM | Maros – Proyek pembangunan di SDN 160 Inpres Lemo-Lemo Kelurahan Maccini Baji Kecamatan Lau Kabupaten Maros ambruk,diduga adanya tindak pidana korupsi khususnya di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Maros.
Proyek yang menggunakan anggaran hingga 800 juta lebih ini ambruk setelah selesai di kerjakan,bangunan yang harusnya menjadi fasilitas menempuh pendidikan kini mengancam keselamatan masyarakat.
Baca juga, Diduga ASN Langgar UU Pemilu, Darmansyah Berkomitmen Akan Mengawal Kontestasi Pemilu 2024
Hal ini menjadi pertanyaan besar kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Maros sebagai instansi yang bertanggung jawab mengapa proyek dengan anggaran yang cukup besar tetapi hasilnya tidak layak untuk di nikmati masyarakat.
Menurut Alamsyah, salah satu anggota Front Pembebasan Rakyat Sulawesi Selatan (FPR SUL-SEL) sekaligus mahasiswa kabupaten Maros bahwa kejadian seperti ini marak terjadi dan selalu luput dari pemerintah yang seolah olah menyepelekan hal seperti ini hingga seringkali terjadi di berbagai sekolah di kabupaten Maros. kepada awak media pada Kamis 29 Oktober 2024.
Baca juga, Andalan Hati Tampil Memukau di Debat Perdana, Sespimda Sebut Kado Terbaik HUT Ke-3 PKN
“Sudah ada beberapa proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maros ini yang kami anggap sangat tidak layak dan kami duga kuat adanya kongkalikong antara pemenang tender dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Maros. Karena selain menyalahi aturan hal ini juga sangat berbahaya bagi keselamatan anak anak sekolah dan masyarakat sekitar sehingga harus di usut tuntas sampe akar nya” Pungkasnya. (Tim/*)
Berita Terkait
Warga Trosobo Sidoarjo Adukan Kinerja Kejari Sidoarjo ke Kejati Jatim
Pemda Maros Bungkam; FOPERAK SUL-SEL akan mengusut Tambang Ilegal yang masih Beroperasi
Oknum APH diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Masyarakat Pota, Aktivis Anti Mafia Hukum: Ini Contoh Buruk