INDOTIMPOST.COM | Maros – Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Maros, Rabu (16/10/2024).
Pasalnya Aksi unjuk rasa tersebut menyikapi terkait aktivitas pertambangan galian C di Dusun Corowali, Desa Pabentengang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Jenderal lapangan Doni menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan galian C yang dilakukan oleh pengelola Kawasan Industri Pergudangan 88 di Dusun Corowali sangat meresahkan masyarakat setempat. Baca juga,
Penyidik Tipidkor Polres Takalar Limpahkan Tersangka Eks Kades Bontomarannu
Menurutnya, berdasarkan pengakuan warga setempat, debu yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan galian tersebut, ketika angin kencang berhamburan masuk ke rumah warga.
“Warga setempat yang kami temui mereka mengakui sangat terganggu dengan debu yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan galian C tersebut,” ujar Doni.
Selang beberapa jam kemudian, massa aksi KP-GRD ditemui oleh PLT Bupati Kabupaten Maros, Hj Suhartini Bohari untuk audiens.
Dalam kesempatan itu, massa aksi meminta sikap tegas dari PLT Bupati Maros untuk segera menindak tegas dan menghentikan aktivitas pertambangan galian yang meresahkan masyarakat di Dusun Corowali, Desa Pabentengang, Kecamatan Marusu. Baca juga,
Dipicu Motif Cemburu. Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
“Hari ini kami dari GRD hadir secara langsung untuk menyampaikan tuntutan dan kami juga minta sikap tegas dari pemerintah Kabupaten Maros sehingga aktivitas pertambangan yang meresahkan masyarakat di Dusun Corowali itu segera ditindak tegas demi kenyamanan keberlangsungan hidup masyarakat setempat,” pungkas Doni.
Sementara itu, PJs bupati Kabupaten Maros, Hj Suhartini Bohari menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi aktivitas pertambangan galian di Dusun Corowali tersebut. Hingga kini untuk tindak lanjutnya akan memanggil pihak pengelola Kawasan Industri Pergudangan 88 diminta keterangannya.
“Hari ini sebenarnya saya sudah berencana untuk memanggil beberapa investor yang berhubungan langsung dengan aktivitas pertambangan tersebut namun masih menyesuaikan dengan waktu mungkin sebentar malam atau besok,” kata PJs Bupati Maros, Suhartini Bohari.
Sebelum membubarkan diri, KP-GRD menegaskan juga akan mendukung penuh pemerintah Kabupaten Maros dalam mewujudkan ruang hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Dusun Corowali.
“Kami akan mendukung penuh langkah pemerintah Kabupaten Maros untuk memanggil pihak pengelola Kawasan Industri Pergudangan 88 untuk meminta pertanggungjawaban atas aktivitas pertambangan galian yang meresahkan masyarakat di Dusun Corowali,” tutup ketua KP-GRD, (*)
Berita Terkait
“Pasti Butuhki To, Beli Baju Lebaran”, Diduga Pernyataan Kanit PPA Polrestabes Makassar Soal Uang Damai Tuai Kecaman
Anggaran Proyek P3-TGAI 195 Juta Diduga Disunat Oleh Ketua Kelompok, KOKANTIKPHAM akan Laporkan ke APH
Diduga Kuat Pihak Desa dan BPN Borong melakukan Konspirasi Untuk Pengambilan Sertifikat Gratis, Masyrakat Kena Administrasi