21 Maret 2025

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

Ajak Masyarakat Sadar Hukum, Kajari dan Unit Tipikor Polres Sosialisasi Hukum di Desa Terasa

INDOTIMPOST.COM|Sinjai – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sinjai bersama Polres Sinjai melaksanakan sosialisi dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum  Masyarakat.”

Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. Selasa, (05/09/23)

Dalam agenda pembukaan, Kades Terasa, Nasse, menyampaikan jika  adanya agenda tersebut  dapat menambah wawasan masyarakat terhadap hukum yang ada.

” Dengan kegiatan kita kali ini, dapat memberikan edukasi terkait hukum. Apa lagi hidup bermasyarakat tentu tidak terlepas dari aturan-aturan hukum yang mengikat,” katanya.

Senada, Camat Sinjai Barat, Andi Nasrun pun menyatakan jika Desa Terasa memiliki adat istiadat yang memiliki norma hukum yang berlaku. Meski tidak tertulis namun  perlu dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat.

Sementara, Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Sinjai dalam materinya mengungkapkan bahwa Peranan Unit  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan Penyimpangan Penggunaan Keuangan dan Aset Desa, Tentang administrasi yang benar dalam penggunaan dana desa dan unsur- unsur tindak pidana korupsi dan Pasal tindak pidana korupsi.

“Penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Tipikor dalam rangka Preventif, pencegahan tindak Pidana Korupsi, Khususnya terkait Dana Desa, dan berharap kepada pihak Desa agar dalam mengelola manajemen keuangan di lakukan sesuai regulasi,” Ujar Ipda Herman Sudi.

Baca Kades Kaloling Sukses Laksanakan Sosialisasi Desa Sadar Hukum 

Lebih lanjut, Ipda Herman Sudi  menyebut Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pengelola keuangan Desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel tanpa ada pelanggaran hukum dan meminta masyarakat melaporkan jika terjadi penyimpangan dalam tata kelola anggaran Negara.

Lebih dari pada itu,  Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Sinjai, Fri Harmoko, S.H.,M.H. dalam materinya pun menjelaskan tugas dan fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang  terus memberikan pencerahan secara berkelanjutan, tentang kesadaran hukum dan memetik manfaat sebagai bekal dalam menata dan menjalankan pemerintahan  dengan baik dan benar serta jauh dari tindakan melawan hukum.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Kejari Sinjai dengan tujuan agar terciptanya masyarakat sadar hukum dan taat hukum, maka kami memberikan edukasi kepada masyarakat menyangkut hukum ,” terang Fri Harmoko.

Baca PBH LIN DPW SUL-SEL Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal Angkatan II 

Diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Sinjai Barat,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sinjai, Babinsa Desa Terasa, Ketua dan Anggota BPD Terasa, Ketua PKK Terasa, Tokoh Agama, Pendidik, Pemuda, Linmas Desa dan para Kepala Dusun se-Desa Terasa. (Gud)