INDOTIMPOST.COM|Sinjai – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sinjai bersama Polres Sinjai melaksanakan sosialisi dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat.”
Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. Selasa, (05/09/23)
Dalam agenda pembukaan, Kades Terasa, Nasse, menyampaikan jika adanya agenda tersebut dapat menambah wawasan masyarakat terhadap hukum yang ada.
” Dengan kegiatan kita kali ini, dapat memberikan edukasi terkait hukum. Apa lagi hidup bermasyarakat tentu tidak terlepas dari aturan-aturan hukum yang mengikat,” katanya.
Senada, Camat Sinjai Barat, Andi Nasrun pun menyatakan jika Desa Terasa memiliki adat istiadat yang memiliki norma hukum yang berlaku. Meski tidak tertulis namun perlu dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat.
Sementara, Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Sinjai dalam materinya mengungkapkan bahwa Peranan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan Penyimpangan Penggunaan Keuangan dan Aset Desa, Tentang administrasi yang benar dalam penggunaan dana desa dan unsur- unsur tindak pidana korupsi dan Pasal tindak pidana korupsi.
“Penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Tipikor dalam rangka Preventif, pencegahan tindak Pidana Korupsi, Khususnya terkait Dana Desa, dan berharap kepada pihak Desa agar dalam mengelola manajemen keuangan di lakukan sesuai regulasi,” Ujar Ipda Herman Sudi.
Baca Kades Kaloling Sukses Laksanakan Sosialisasi Desa Sadar Hukum
Lebih lanjut, Ipda Herman Sudi menyebut Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pengelola keuangan Desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel tanpa ada pelanggaran hukum dan meminta masyarakat melaporkan jika terjadi penyimpangan dalam tata kelola anggaran Negara.
Lebih dari pada itu, Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Sinjai, Fri Harmoko, S.H.,M.H. dalam materinya pun menjelaskan tugas dan fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang terus memberikan pencerahan secara berkelanjutan, tentang kesadaran hukum dan memetik manfaat sebagai bekal dalam menata dan menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar serta jauh dari tindakan melawan hukum.
“Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Kejari Sinjai dengan tujuan agar terciptanya masyarakat sadar hukum dan taat hukum, maka kami memberikan edukasi kepada masyarakat menyangkut hukum ,” terang Fri Harmoko.
Baca PBH LIN DPW SUL-SEL Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal Angkatan II
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Sinjai Barat,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sinjai, Babinsa Desa Terasa, Ketua dan Anggota BPD Terasa, Ketua PKK Terasa, Tokoh Agama, Pendidik, Pemuda, Linmas Desa dan para Kepala Dusun se-Desa Terasa. (Gud)
Berita Terkait
Polsek Barombong dan Ibu Bhayangkari Berbagi Takjil Serta Buka Puasa Bersama Warga dan Tahanan
Direktur Media Nasional Minta Vale Indonesia Taat Hukum!
Bosowa Peduli Salurkan Bantuan Paket Ramadan di LKSA An Nashar Timor Timur Makassar